KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima hibah aset berupa bangunan kantor dan rumah dinas dari Kantor Bea Cukai Palangka Raya. Penyerahan dilakukan secara resmi di halaman Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (27/11/2025).
Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, menyatakan rasa terima kasih atas bantuan dari Kantor Bea Cukai Palangka Raya.
“Kami mengapresiasi dan berharap aset ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Bangunan yang dihibahkan terdiri dari satu kantor di samping Rujab Bupati dan tiga unit rumah dinas di Jalan Melati, Kuala Kapuas.
Serah terima dilakukan melalui berita acara yang ditandatangani oleh pihak Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Wiyatno menyampaikan bahwa bangunan kantor akan segera dialihfungsikan menjadi musala.
“Lokasi ini sangat strategis dan belum memiliki fasilitas ibadah, sehingga keberadaan musala ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” kata Bupati.
Para tokoh masyarakat dan ulama setempat sebelumnya telah mengusulkan pemanfaatan lokasi ini untuk sarana ibadah.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan spiritual, tetapi juga mendukung aktivitas warga dan tamu yang berkunjung ke Rujab Bupati.
Pemkab Kapuas berkomitmen menata aset yang dihibahkan agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Wiyatno berharap, dengan pemanfaatan yang tepat, aset ini dapat menjadi keberkahan dan memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Kapuas.
Penulis : Sri
Editor : Ika


