PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Harga minyak goreng bersubsidi merek Minyakita di Kota Palangka Raya mengalami kenaikan. Di tingkat eceran, Minyakita kini dijual sekitar Rp 17.000 per liter, melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) nasional yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menimbulkan tekanan inflasi daerah sekaligus membebani masyarakat.
“Harga Rp 17.000 per liter ini sudah melampaui HET nasional yakni Rp 15.700 per liter,” ujarnya, Kamis (22/1/2026).
Ia menyebutkan, Pemko Palangka Raya mendorong langkah konkret untuk mengendalikan harga Minyakita di pasaran. Salah satu upaya yang dilakukan adalah meminta Perum Bulog memperkuat pengendalian harga, khususnya dari sisi distribusi.
“Salah satu langkah yang kita dorong adalah meminta Bulog memperkuat pengendalian harga, terutama dari sisi distribusi,” tuturnya.
Zaini menjelaskan, ke depan Bulog diharapkan dapat bekerja sama dengan mitra yang mampu menyalurkan Minyakita secara langsung ke toko-toko atau pengecer. Dengan rantai distribusi yang lebih pendek, harga jual di tingkat konsumen diharapkan dapat lebih terkendali.
“Bulog diharapkan bisa menggandeng mitra yang dapat menyalurkan Minyakita langsung ke toko-toko, agar rantai distribusinya lebih pendek,” jelasnya.
Ia juga mengakui, salah satu penyebab harga Minyakita sulit dikendalikan adalah pola distribusi yang masih melalui distributor sebelum sampai ke pengecer. Skema tersebut dinilai memicu penambahan biaya distribusi yang berdampak pada kenaikan harga jual.
“Saat ini skemanya masih melalui distributor, kemudian dijual kembali ke pengecer. Di situlah terjadi kenaikan harga,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal


