KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Gunakan Knalpot Brong, Puluhan Kendaraan Diamankan Satlantas Polresta Palangka Raya
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Gunakan Knalpot Brong, Puluhan Kendaraan Diamankan Satlantas Polresta Palangka Raya

Kamis, 16 Oktober 2025
Bagikan
2 Min Read
Puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan terindikasi terlibat dalam aksi balap liar diamankan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya dalam operasi penertiban mendadak, Rabu (15/10/2025).
Bagikan

Ipda Dedy Hendra Kurniawan : Didominasi Pelajar

PALANGKA RAYA,katakata.co.id– Puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan terindikasi terlibat dalam aksi balap liar diamankan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya dalam operasi penertiban mendadak, Rabu (15/10/2025).

Operasi ini digelar sebagai tindak lanjut dari banyaknya aduan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan kendaraan tidak sesuai standar.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Turjawali Polresta Palangka Raya, Ipda Dedy Hendra Kurniawan, yang menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat terhadap keluhan masyarakat, terutama di kawasan Jalan Ir. Soekarno yang kerap dijadikan lokasi balap liar.

“Dalam operasi hari ini, kami mengamankan sebanyak 30 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai standar, seperti tidak memiliki pelat nomor, tidak memakai spion, serta tidak dilengkapi perlengkapan keselamatan lainnya,” jelas Ipda Dedy.

Menurutnya, mayoritas pelanggar yang terjaring dalam operasi tersebut masih berstatus pelajar. Seluruh pelanggar akan dikenakan sanksi tilang sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.

“Rata-rata pelanggar adalah pelajar. Kami berharap ini bisa menjadi efek jera dan mengedukasi agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” tambahnya.

Aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di kawasan tersebut memang telah lama meresahkan masyarakat. Selain mengganggu kenyamanan, aktivitas tersebut juga membahayakan pengguna jalan lain.

Putri Oktaviani, salah seorang warga sekaligus pengguna jalan, menyambut baik langkah cepat yang dilakukan oleh Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya.

“Saya sangat senang dan berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah menertibkan kendaraan-kendaraan yang meresahkan. Mudah-mudahan setelah ini tidak ada lagi yang balapan liar atau pakai knalpot brong,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih memperhatikan penggunaan kendaraan anak-anak mereka, dan bersama-sama menjaga ketertiban serta keselamatan di jalan raya.

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

TOPIK BalapLiar, DitlantasPoldaKalteng, KnalpotBrong, polrestapalangkaraya, satlantas
Editor Katakata Kamis, 16 Oktober 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
Gubernur Berharap Dukungan Pemerintah Pusat Untuk Pembangunan di Kalteng
Selasa, 17 Maret 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

Kapolres Seruyan Mengklarifikasi Dugaan Kapolsek “Memalak” Cukong Kayu Ilegal
Headline Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Pria 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Dua Gubernur di Kalteng dan Kalsel Bertemu Untuk Perkuat Percepatan Pembangunan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 April 2026
Diduga “Palak” Cukong Kayu Ilegal untuk Biaya Sertijab, Kapolsek Dilaporkan Ke Bidang Propam
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Pemprov Kalteng Diminta Percepat Dokumen Tambang Rakyat
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 April 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pria 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu

Kamis, 16 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Embun Pengampunan Menetes di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Palangka Raya

Jumat, 10 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kembali Terjadi di Palangka Raya, Pelaku Pecah Kaca Berhasil Gasak Rp 5 Juta

Jumat, 10 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Terlibat Kecelakaan, Sepeda Motor Terseret Truk Dan Terbakar

Rabu, 8 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?