KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Gubernur Kalteng : Stranas PK Merupakan Instrumen Penting Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng : Stranas PK Merupakan Instrumen Penting Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 23:12
Bagikan
4 Min Read
Gubernur Kalimantan Tengah,Agustiar Sabran
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Gubernur Kalimantan Tengah,Agustiar Sabran membuka kegiatan kunjungan dan koordinasi mengenai capaian dan kendala pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Strategis Nasional (Stranas PK), bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Senin (8/6/2026).

Agustiar Sabran menyampaikan bahwa Stranas PK merupakan instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pelaksanaan Stranas PK bukan sekadar memenuhi kewajiban pelaporan, tetapi menjadi bagian dari upaya memastikan setiap kebijakan, program, dan anggaran daerah memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tuturnya.

Gubernur menuturkan, sebagai provinsi yang memiliki wilayah luas dengan tantangan geografis yang cukup besar, Kalimantan Tengah memerlukan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, didukung sistem yang terintegrasi, pengawasan yang kuat, serta pengambilan keputusan berbasis data.

Untuk itu, Pemprov Kalteng terus mendorong optimalisasi implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI), penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Ia meminta seluruh perangkat daerah memanfaatkan SIPD RI secara optimal guna meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran. Selain itu, proses pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan secara transparan, efisien, dan bebas dari konflik kepentingan.

“APIP memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam mengawal pencapaian tujuan pembangunan melalui pengawasan, mitigasi risiko, dan pemberian peringatan dini terhadap potensi penyimpangan,” tegasnya.

Agustiar juga menginstruksikan Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng agar terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan aksi-aksi Stranas PK, sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan yang memerlukan tindak lanjut bersama.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat pengawas, aparat penegak hukum, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat.

“Saya mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah untuk menjadikan integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai budaya kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan,” imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Harian Stranas PK, Sari Anggraini mengatakan bahwa Stranas PK merupakan komitmen bersama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian PANRB, dan Kantor Staf Presiden dalam mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, pemanfaatan data, serta kolaborasi lintas sektor.

Menurutnya, pada periode 2025–2026, Stranas P

K menetapkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi yang terbagi dalam tiga fokus utama, yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, serta Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.

“Fokus utama kerja Stranas PK bukan hanya kepatuhan administratif, tetapi transformasi proses kerja yang tertib, deteksi risiko dini berbasis data, serta perbaikan sistem secara berkelanjutan melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kunjungan monitoring di Kalimantan Tengah yang berlangsung pada 8–11 Juni 2026 mencakup berbagai agenda strategis, mulai dari reviu penerapan SP2D Online, evaluasi e-Reviu RKPD, hingga observasi langsung tata kelola program prioritas seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pada kesempatan tersebut juga dipaparkan hasil monitoring pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2025–2026 yang menekankan pentingnya transformasi digital dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi. Digitalisasi dinilai mampu meningkatkan akuntabilitas, memperkuat pengawasan, meningkatkan efisiensi layanan publik, serta meminimalkan potensi kebocoran anggaran.

Selain itu, penguatan kapabilitas APIP juga menjadi perhatian penting. Berdasarkan data per Maret 2026, pemenuhan Jabatan Fungsional Auditor (JFA) di Kalimantan Tengah baru mencapai 37,28 persen dari total kebutuhan, sementara pemenuhan Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) mencapai 39,1 persen.

Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Penulis : Ardi
Editor : Ika

TOPIK agustiarsabran, gubernurkalteng, Kalteng, KPK
Editor Katakata Rabu, 10 Juni 2026 23:12
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Lagi
Senin, 21 September 2026 19:05

Berita Terbaru

Prodi Agribisnis UPR Berikan Pelatihan Pengolahan Singkong Lokal jadi Mie
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Selasa, 13 Oktober 2026 18:04
Pasca Dilantik, Rektor UPR Fokus Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Mahasiswa dan Pembenahan Sarpras
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Selasa, 13 Oktober 2026 17:52
Rektor UPR Hadiri Seminar Nasional Sains dan Teknologi FMIPA
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Selasa, 13 Oktober 2026 17:49
Kendalikan Harga Beras, BI dan Bulog Pasok 150 Ton Beras Premium ke Kalteng
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 13 Oktober 2026 15:45
Bupati Seruyan Tekankan Pelayanan Masyarakat dalam Kepemimpinan Birokrasi
Pemkab Seruyan Selasa, 13 Oktober 2026 15:26

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Matangkan Persiapan Pos Pelayanan Pemasyarakatan di Seruyan

Selasa, 13 Oktober 2026 08:49
Sampit

Bapas Sampit Terima Klien Bebas Bersyarat dari Lapas Narkotika Kasongan

Senin, 12 Oktober 2026 20:43
Sampit

Bapas Sampit Dalami Kebutuhan WBP Lewat Asesmen untuk Program Rehabilitasi dan Reedukasi

Jumat, 9 Oktober 2026 21:42
Sampit

Bapas Sampit Asesmen 42 WBP untuk Dukung Program Rehabilitasi dan Reedukasi

Kamis, 8 Oktober 2026 19:22
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?