SAMPIT, katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit terus memperkuat pelaksanaan penelitian kemasyarakatan (Litmas) sebagai bagian dari upaya mendukung reintegrasi sosial klien pemasyarakatan. Salah satunya melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar pada Senin (26/10/2026) di Aula Tengah Bapas Sampit.
Sidang yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti anggota TPP dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Sampit. Kegiatan ini menjadi forum pembahasan untuk menelaah berbagai usulan program integrasi berdasarkan hasil penelitian serta penggalian data dan informasi di lapangan.
Ketua Sidang TPP, Reza Febriansyah, yang juga menjabat Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa, membuka sekaligus memimpin jalannya sidang.
Dalam agenda tersebut, terdapat 19 usulan Litmas dari Lapas Sampit yang dibahas, terdiri atas 10 usulan untuk program Pembebasan Bersyarat (PB) dan sembilan usulan untuk program Cuti Bersyarat (CB). Selain itu, sidang turut membahas dua permohonan penggalian data dan informasi mengenai penjamin dari Bapas Palangka Raya.
Pada proses pembahasan, masing-masing Pembimbing Kemasyarakatan menyampaikan hasil pengumpulan data dan informasi yang telah diperoleh sebagai bahan penyusunan Litmas. Paparan tersebut mencakup kondisi dan latar belakang warga binaan, serta dukungan keluarga maupun pihak yang akan menjadi penjamin setelah klien menjalani program integrasi.
Reza Febriansyah menegaskan pentingnya ketelitian dalam pembahasan setiap usulan agar penelitian kemasyarakatan dapat menjadi bahan pertimbangan yang memadai dalam proses integrasi.
“Setiap usulan perlu dibahas berdasarkan hasil penelitian kemasyarakatan yang lengkap dan akurat. Kelengkapan data, termasuk informasi mengenai keluarga dan penjamin, menjadi bagian penting dalam mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan,” ujar Reza.
Ia juga mengingatkan Pembimbing Kemasyarakatan agar segera menindaklanjuti setiap usulan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing, termasuk memastikan seluruh data dan informasi yang diperlukan telah terpenuhi.
Melalui Sidang TPP, Bapas Sampit berupaya memastikan proses pembahasan usulan integrasi berjalan secara terarah, terstruktur, dan didukung informasi yang relevan. Penelitian kemasyarakatan menjadi salah satu aspek penting dalam memberikan gambaran mengenai kesiapan klien untuk kembali beradaptasi di tengah masyarakat.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Bapas Kelas II Sampit terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan melalui koordinasi dan evaluasi yang berkelanjutan.
Upaya tersebut diharapkan mampu mendukung pelaksanaan program integrasi secara optimal sekaligus memperkuat pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


