PALANGKA RAYA,kata-kata.co.id– Warga Jalan Hendrik Timang tepatnya di wilayah komplek Universitas Palangka Raya dibuat geger. Pasalnya Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) milik UPR ludes dilalap si jago merah,Rabu (22/3/2023) sekitar Pukul 00.45 WIB.
Mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya kebakaran tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran (damkar) Kota Palangka Raya dibantu TNI Polri, BPBD, Satpol PP, Dishub, BPK Swakarsa atau Redkar Kota Palangka Raya menuju TKP.
Kepala Seksi (Kasi) Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Sucipto mengatakan, setelah sampai di TKP, pihaknya langsung melakukan pemadaman.
“Kami langsung ke TKP usai mendapatkan laporan sekitar pukul 00.45 WIB dan melakukan pemadaman,” Kata Sucipto.
Untuk objek yang terbakar,menurut Sucipto ada beberapa ruangan yakni bagian prodatin, umum dan keuangan serta ruang tunggu atau lobby. Beruntung setelah berjibaku kurang lebih satu setengah jam tepatnya sekitar pukul 02.05 WIB api berhasil dikendalikan sepenuhnya.
“Sekitar Pukul 02.05 WIB api berhasil kita kendalikan dan beruntung tidak ada korban jiwa,” tegasnya.
Terkait penyebab kebakaran, Sucipto menambahkan pihaknya belum bisa memastikan namun dugaannya arus pendek listrik, karena saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Untuk kerugiannya ditaksir mencapai miliaran rupiah. “kita serahkan ke pihak kepolisian untuk penyebab kebakaran,” ucapnya.
Sementara, Humas UPR, menjelaskan terkait dengan kebakaran di Gedung LPPM, pihaknya belum bisa memastikan penyebab kejadian dan kerugian yang ditimbulkan. Karena saat ini masih dalam pemeriksaan oleh tim aset upr, bahkan aparat masih bekerja memeriksa sejumlah saksi untuk mencari tau penyebab terjadinya kebakaran.
“Namun dugaan awal diakibatkan oleh arus pendek listrik dari arah dapur dan kamar mandi, tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran, namun kebakaran menyebabkan 4 ruangan yg berisi inventaris dokumen dan komputer tidak dapat diselamatkan,” pungkasnya. (rdi/red1)