KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: GDAN Soroti Kasus Pembakaran Rumah Terduga Bandar Narkoba di Riau
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahNasionalPeristiwa

GDAN Soroti Kasus Pembakaran Rumah Terduga Bandar Narkoba di Riau

Senin, 13 April 2026
Bagikan
3 Min Read
Pengurus Inti GDAN
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), yang lahir atas dasar keprihatinan masyarakat Dayak melihat semakin maraknya peredaran narkoba di Kalimantan Tengah, mengeluarkan pernyataan sikap tegas terkait aksi perusakan dan pembakaran rumah yang diduga milik bandar narkoba di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, yang terjadi pada Jumat (10/4/2026).

Melalui rilis resmi yang diterima media pada Senin (13/4/2026), pengurus inti GDAN, yakni Sadagori Henoch Binti ( Ririen Binti ), selaku Ketua Umum, bersama Sekretaris Jenderal, Ari Yunus Hendrawan, serta Ingkit Djaper, Dandan Ardi, Pdt. Bobo Wanto Baddak, Andreas Junaidi, Sumiharja dan Adhie menegaskan beberapa poin penting:

• GDAN menilai, aksi massa di Panipahan adalah cerminan dari situasi serius akibat krisis kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, dan aksi tersebut dipicu rasa frustrasi warga atas lemahnya penindakan hukum, bahkan adanya dugaan pembiaran, hingga keterlibatan oknum aparat yang melindungi bandar narkoba.

• GDAN mendesak aparat hukum di Kalimantan Tengah untuk bertindak cepat dan transparan dalam menyikapi laporan masyarakat. Hal ini untuk mencegah terulangnya kejadian serupa (main hakim sendiri) di wilayah Kalteng.

• Meski memahami akan frustrasi warga, GDAN tidak membenarkan main hakim sendiri, hingga tindakan anarkis. Namun, GDAN menilai amarah masyarakat diduga terjadi karena “sunyinya” tindakan tegas aparat terhadap bandar yang tak tersentuh hukum.

• Sebagai organisasi yang didukung tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pemerintah, GDAN menegaskan akan terus mengawal penegakan hukum yang adil dan siap pasang badan melawan para pelindung, bandar, dan pengedar narkoba yang sangat merusak kehidupan masyarakat di Tanah Dayak, Kalimantan Tengah.

• GDAN mendesak pemerintah bersama aparat hukum, secepatnya mendirikan pos terpadu antinarkoba, di Puntun, yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba.

Sementara itu, aksi di Panipahan sendiri mengakibatkan kerusakan parah dan pembakaran rumah terduga bandar narkoba, yang akhirnya memicu evaluasi internal aparat penegak hukum di wilayah Riau, dimana Kapolda Riau, sudah mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek setempat.

Melalui peristiwa tersebut, GDAN berharap kejadian yang ada menjadi pelajaran berharga, sehingga aparat hukum bisa bekerja lebih progresif dan secepatnya menyikapi laporan masyarakat terkait peredaran narkoba.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK DugaanBandarSabu, GDAN, Panipahan, pembakaranrumah, Peristiwa, Riau
Editor Katakata Senin, 13 April 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
Gubernur Berharap Dukungan Pemerintah Pusat Untuk Pembangunan di Kalteng
Selasa, 17 Maret 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

UPR Pastikan Isu Selisih Rp10,3 Miliar Bukan Penyimpangan
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Rabu, 15 April 2026
Ketua DPRD Kalteng Terima Audiensi Aliansi Reformati
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Rabu, 15 April 2026
Bahas Rekomendasi Litmas CB dan PB, Bapas Sampit Gelar Sidang TPP
Kalimantan Tengah Sampit Rabu, 15 April 2026
Peringati HBP ke 62, Lapas Palangka Raya Buka Pekan Olahraga
Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 15 April 2026
Kades Diminta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
DPRD Gunung Mas Kalimantan Tengah Rabu, 15 April 2026

You Might Also Like

Peristiwa

Kuasai 154,2 Gram Sabu, Dua Orang Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Kobar

Selasa, 14 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Satu Unit Rumah di Jalan Masi Arep Ludes Terbakar

Selasa, 14 April 2026
Kalimantan TengahPeristiwa

Wanita 29 Tahun Ditangkap Polisi Diduga jadi Bandar Arisan Bodong

Selasa, 14 April 2026
Kalimantan TengahPeristiwa

Pria Paruh Baya Diamankan Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu

Senin, 13 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?