KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemkab Kotim Siapkan Alat Berat untuk Cegah Pembukaan Lahan dengan Bakar
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Pemkab Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Siapkan Alat Berat untuk Cegah Pembukaan Lahan dengan Bakar

Jumat, 18 September 2026 21:16
Bagikan
3 Min Read
Bupati Kotim, Halikinnor
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) telah menyiapkan alat berat untuk membantu masyarakat membuka lahan tanpa menggunakan metode pembakaran. Fasilitas tersebut disediakan, agar alasan tingginya biaya sewa alat berat tidak lagi menjadi kendala bagi masyarakat.

Bupati Kotim, Halikinnor mengatakan, pemerintah daerah telah menyediakan satu unit excavator di setiap kecamatan. Alat tersebut dapat dimanfaatkan kelompok tani secara bergiliran untuk membantu pembukaan maupun pengelolaan lahan.

“Setiap kecamatan ada excavator, termasuk di wilayah kota. Kelompok tani menggunakannya secara bergiliran. Mereka hanya mengeluarkan biaya untuk operator, makan, dan BBM,” jelas Halikinnor, Kamis (17/9/2026).

Menurutnya, program penyediaan excavator tersebut telah dijalankan sejak periode pertama kepemimpinannya. Saat ini terdapat 17 unit yang disiapkan untuk mendukung masyarakat di berbagai wilayah Kotim.

Halikinnor menilai, keberadaan alat berat tersebut dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang hendak membuka lahan tanpa harus membakar. Sebelumnya, biaya sewa alat berat kerap menjadi salah satu alasan masyarakat memilih cara pembakaran.

“Yang dulu alasannya tidak bisa karena sewa mahal, sekarang kita bantu tanpa membayar. Tidak ada alasan lagi untuk membakar lahan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat, agar tidak menjadikan aturan mengenai pembukaan lahan dengan sistem sekat bakar sebagai pembenaran untuk melakukan pembakaran secara sembarangan.

Menurut Halikinnor, ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah mengenai pembukaan lahan dengan sistem sekat bakar, memiliki persyaratan dan tidak dapat diterapkan tanpa memperhatikan kondisi. Terlebih saat ini Kotim masih menghadapi musim kemarau dan berada dalam status tanggap darurat bencana karhutla dan kekeringan.

“Memang selalu ada yang mengatasnamakan Pergub tentang boleh membakar dengan sistem sekat bakar. Tetapi ada ketentuannya, bahwa pada musim kemarau tidak diperbolehkan meskipun dijaga,” kata Halikinnor.

 

Ia menyebut, kebakaran yang terjadi di sekitar Kota Sampit tidak seluruhnya berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan untuk pertanian. Sebagian titik kebakaran berada di lahan tidak terurus yang dipenuhi semak belukar.

 

Halikinnor mengatakan, sebagian lahan tersebut bahkan dimiliki warga yang tinggal di luar daerah sehingga tidak terkelola dengan baik. Kondisi lahan yang dipenuhi semak dan berada di tengah musim kemarau membuatnya lebih rentan terbakar.

 

Karena itu, ia meminta masyarakat memahami aturan pembukaan lahan secara menyeluruh dan tidak mengambil satu ketentuan yang dianggap membolehkan pembakaran. Pemkab Kotim juga terus mendorong penggunaan alternatif yang telah disediakan untuk mengurangi risiko munculnya karhutla.

 

Penulis/Editor : Juniardi

Editor Katakata Jumat, 18 September 2026 21:16
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026 16:44
Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50

Berita Terbaru

Antisipasi Kebakaran, Pengembang Perumahan di Kotim Diminta Sediakan Hidran
Pemkab Kotawaringin Timur Jumat, 18 September 2026 21:12
Dua Merek Beras Fortifikasi Ditarik dari Swalayan di Sampit
Pemkab Kotawaringin Timur Jumat, 18 September 2026 21:07
Air Sungai Mentaya Makin Asin, Perumdam Batasi Penggunaan Air di Selatan Kotim
Pemkab Kotawaringin Timur Jumat, 18 September 2026 21:03
947 Gram Sabu Dimusnahkan, Berasal dari Tiga Kasus Narkoba di Kotim
Pemkab Kotawaringin Timur Jumat, 18 September 2026 20:54
Kabut Asap Batasi Jarak Pandang di Sampit hingga 100 Meter
Pemkab Kotawaringin Timur Jumat, 18 September 2026 20:47

You Might Also Like

Pemkab Kotawaringin Timur

Antisipasi Kebakaran, Pengembang Perumahan di Kotim Diminta Sediakan Hidran

Jumat, 18 September 2026 21:12
Pemkab Kotawaringin Timur

Dua Merek Beras Fortifikasi Ditarik dari Swalayan di Sampit

Jumat, 18 September 2026 21:07
Pemkab Kotawaringin Timur

Air Sungai Mentaya Makin Asin, Perumdam Batasi Penggunaan Air di Selatan Kotim

Jumat, 18 September 2026 21:03
Pemkab Kotawaringin Timur

947 Gram Sabu Dimusnahkan, Berasal dari Tiga Kasus Narkoba di Kotim

Jumat, 18 September 2026 20:54
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?