KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Empat Orang jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Pabrik Tepung Ikan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwa

Empat Orang jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Pabrik Tepung Ikan

Sabtu, 25 Oktober 2025 13:02
Bagikan
2 Min Read
DUGAAN KORUPSI :Kejaksaan Negeri Kobar saat menyampaikan rilis penetapan empat tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan pabrik tepung ikan di Desa Sungai Kapitan.
Bagikan

PANGKALAN BUN,katakata.co.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan pabrik tepung ikan di Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai.

Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian mencapai Rp 2.755.641.625,72.

Sebelum penetapan empat tersangka ini, Kejari Kobar sebelumnya juga telah mengungkap kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh RS, mantan Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan tahun 2017, yang kini sudah divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Palangka Raya pada 8 Oktober 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Kobar, Johny A. Zebua menjelaskan, penetapan empat tersangka tersebut dilakukan setelah proses penyelidikan mendalam dengan memeriksa 25 orang saksi terkait pembangunan pabrik tepung ikan yang didanai dari APBN sebesar Rp 5,4 miliar.

“Secara maraton kami melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi, bahkan melibatkan Inspektorat Kobar. Dari hasil pemeriksaan tersebut, kami menetapkan empat orang tersangka yakni RS, mantan Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan; HK, seorang PPPK; MR, pelaksana atau kontraktor; dan DP, konsultan perencanaan serta pengawas,” ujar Johny A. Zebua, Jumat (25/10/2025) malam.

Johny menambahkan, tiga dari empat tersangka tersebut belum dilakukan penahanan. Pihak Kejari Kobar akan segera melayangkan surat pemanggilan dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan penjemputan paksa apabila mereka tidak memenuhi panggilan hukum.

“Sementara untuk tersangka RS yang sudah dijatuhi vonis pada kasus sebelumnya, dalam perkara pembangunan fisik pabrik tepung ikan ini pun RS turut terlibat,” tegasnya.

Johny menegaskan, keempat tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 serta Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana korupsi.

Selain itu, mereka juga disangkakan secara subsider melanggar Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang yang sama tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penulis : Wiyandri

Editor : Ririen Binti

TOPIK Johny A. Zebua, KajariKobar, Kalteng, KejariKobar, kejatikalteng, korupsi, KPK, pengadilantipikorpalangkaraya
Editor Katakata Sabtu, 25 Oktober 2025 13:02
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026 16:28
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15

Berita Terbaru

Kejari Palangka Raya Tahan Prof Yetri Lundang dalam Kasus Dugaan Korupsi Pascasarjana UPR 2019–2022
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 16 Juni 2026 00:48
Rapat Paripurna DPRD Palangka Raya Sahkan Tiga Regulasi Penting untuk Kepentingan Masyarakat
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Selasa, 16 Juni 2026 00:25
Penemuan Mayat Gegerkan Kalampangan, Polsek Sabangau Sigap Lakukan Penanganan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 15 Juni 2026 22:39
Tim Prof Uras Soroti Transparansi Pilrek UPR 2026, Siapkan Opsi Gugatan Hukum
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Senin, 15 Juni 2026 18:23
Kepala Bapas Sampit Tekankan Semangat WBBM dalam Apel Pagi Rutin
Kalimantan Tengah Sampit Senin, 15 Juni 2026 18:05

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Kepala Bapas Sampit Tekankan Semangat WBBM dalam Apel Pagi Rutin

Senin, 15 Juni 2026 22:02
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Hadiri Pelantikan Pengurus DPW KSBN

Sabtu, 13 Juni 2026 15:25
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Kabapas Sampit Hadiri Pisah Sambut Kakanwil Ditjenpas Kalteng

Sabtu, 13 Juni 2026 18:28
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

PLN UIP3B Berkomitmen Terhadap Kepedulian Sosial Melalui Bantuan CSR

Kamis, 11 Juni 2026 13:50
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?