KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Empat Orang jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Pabrik Tepung Ikan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwa

Empat Orang jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Pabrik Tepung Ikan

Sabtu, 25 Oktober 2025 13:02
Bagikan
2 Min Read
DUGAAN KORUPSI :Kejaksaan Negeri Kobar saat menyampaikan rilis penetapan empat tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan pabrik tepung ikan di Desa Sungai Kapitan.
Bagikan

PANGKALAN BUN,katakata.co.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan pabrik tepung ikan di Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai.

Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian mencapai Rp 2.755.641.625,72.

Sebelum penetapan empat tersangka ini, Kejari Kobar sebelumnya juga telah mengungkap kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh RS, mantan Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan tahun 2017, yang kini sudah divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Palangka Raya pada 8 Oktober 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Kobar, Johny A. Zebua menjelaskan, penetapan empat tersangka tersebut dilakukan setelah proses penyelidikan mendalam dengan memeriksa 25 orang saksi terkait pembangunan pabrik tepung ikan yang didanai dari APBN sebesar Rp 5,4 miliar.

“Secara maraton kami melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi, bahkan melibatkan Inspektorat Kobar. Dari hasil pemeriksaan tersebut, kami menetapkan empat orang tersangka yakni RS, mantan Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan; HK, seorang PPPK; MR, pelaksana atau kontraktor; dan DP, konsultan perencanaan serta pengawas,” ujar Johny A. Zebua, Jumat (25/10/2025) malam.

Johny menambahkan, tiga dari empat tersangka tersebut belum dilakukan penahanan. Pihak Kejari Kobar akan segera melayangkan surat pemanggilan dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan penjemputan paksa apabila mereka tidak memenuhi panggilan hukum.

“Sementara untuk tersangka RS yang sudah dijatuhi vonis pada kasus sebelumnya, dalam perkara pembangunan fisik pabrik tepung ikan ini pun RS turut terlibat,” tegasnya.

Johny menegaskan, keempat tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 serta Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana korupsi.

Selain itu, mereka juga disangkakan secara subsider melanggar Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang yang sama tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penulis : Wiyandri

Editor : Ririen Binti

TOPIK Johny A. Zebua, KajariKobar, Kalteng, KejariKobar, kejatikalteng, korupsi, KPK, pengadilantipikorpalangkaraya
Editor Katakata Sabtu, 25 Oktober 2025 13:02
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
SURAT TERBUKA GERAKAN DAYAK ANTI NARKOBA 
Minggu, 12 Juli 2026 15:52
SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL
Sabtu, 18 Juli 2026 10:58
Surat Terbuka GDAN: Jangan Biarkan Mafia Narkoba Di Puntun Merampas Masa Depan Generasi Penerus Bangsa
Selasa, 14 Juli 2026 22:20

Berita Terbaru

Gubernur Kalteng Tutup Gubernur Cup 2026, Dorong Pembinaan Talenta Sepak Bola Muda
Headline Kalimantan Tengah Olahraga Palangka Raya Pemprov Kalteng Sabtu, 8 Agustus 2026 20:21
Riwayat Perjalanan Teknologi: Dari Awal Mula Hingga Masa Modern
Artikel Sabtu, 8 Agustus 2026 19:58
Sekda Kalteng Tekankan Persatuan dan Gotong Royong untuk Kemajuan Barito Timur
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Sabtu, 8 Agustus 2026 19:43
Kasus Karhutla di Desa Bawan Masih Didalami Polres Pulang Pisau
Kalimantan Tengah Peristiwa Pulang Pisau Sabtu, 8 Agustus 2026 13:37
Gubernur Kalteng Sebut Keberhasilan Daerah Dapat Diwujudkan Melalui Kesamaan Visi
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Sabtu, 8 Agustus 2026 13:02

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kejati Kalteng Tetapkan Lima Komisioner KPU Kotim sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Kamis, 6 Agustus 2026 17:39
Kalimantan TengahPalangka Raya

Ditjenpas Kalteng Gelar Aksi Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kamis, 6 Agustus 2026 14:51
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Peringati HUT ke 81 RI, PLN UPT Balikpapan Hadirkan Program Pemberdayaan Penyandang Disabilitas

Kamis, 6 Agustus 2026 14:46
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Peringati HUT RI dan Hari Anak, PLN UPT Balikpapan Gelar Program Goes To School

Kamis, 6 Agustus 2026 11:27
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?