PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Aksi kriminal pecah kaca mobil kembali terjadi di Kota Palangka Raya. Kali ini, empat kendaraan yang terparkir di sekitar kawasan Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Kalimantan Tengah menjadi sasaran pelaku pada Selasa (10/3/2026) siang.
Insiden tersebut terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Katamso dan Jalan D.I. Panjaitan. Dari empat mobil yang menjadi korban, tiga di antaranya diketahui milik tamu yang sedang menghadiri kegiatan di Rumah Jabatan Gubernur.
Salah satu korban, Yusup yang merupakan anggota Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah dan bertugas berjaga di Rujab Gubernur, mengungkapkan bahwa saat kejadian area parkir di dalam rumah jabatan sedang penuh karena ada acara.
“Karena parkiran di dalam penuh, sebagian kendaraan terpaksa parkir di luar. Saat saya mau mengambil dompet di mobil, ternyata kaca mobil saya sudah pecah. Uang sekitar Rp1,7 juta dan beberapa surat penting ikut hilang,” ujar Yusup.
Korban lainnya, Alex Wiratmaja, mengatakan dirinya baru mengetahui kejadian tersebut setelah acara selesai dan hendak pulang. Ia terkejut saat melihat kaca mobilnya sudah dalam kondisi pecah.
“Saya kaget saat menuju mobil untuk pulang. Kaca mobil sudah pecah dan satu unit laptop yang ada di dalam mobil juga hilang,” jelas Alex.
Sementara itu, Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya, Iptu Helmi Hamdani, membenarkan adanya empat kendaraan yang menjadi korban aksi pecah kaca tersebut. Tiga kendaraan terparkir di Jalan Katamso, sedangkan satu kendaraan lainnya berada di Jalan D.I. Panjaitan.
“Untuk kejadian ini ada empat mobil yang menjadi korban pecah kaca, tiga di Jalan Katamso dan satu di Jalan D.I. Panjaitan. Saat ini kasusnya masih dalam penanganan pihak kepolisian,” tegas Helmi.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada ketika memarkirkan kendaraan, terutama di area terbuka, serta tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil guna menghindari tindak kejahatan serupa.
Penulis : Wahyu
Editor : Ririen Binti


