KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Dugaan Pungli Antrian SPBU, Satgas Anti Premanisme Kotim Turun Tangan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurPeristiwaSampit

Dugaan Pungli Antrian SPBU, Satgas Anti Premanisme Kotim Turun Tangan

Kamis, 18 Desember 2025
Bagikan
2 Min Read
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) pada antrian kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Sampit mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) pada antrian kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Sampit mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Menyikapi keluhan masyarakat tersebut, Satgas Terpadu Anti Premanisme Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) turun langsung melakukan pengawasan ke sejumlah SPBU.

Antrian panjang yang kerap terjadi di beberapa SPBU di Sampit selama ini dikeluhkan masyarakat. Kondisi tersebut diduga tidak semata-mata disebabkan oleh keterbatasan pasokan bahan bakar minyak (BBM), melainkan adanya praktik pungli dalam pengaturan antrian kendaraan.

Informasi yang diterima menyebutkan, pungli diduga menyasar mobil dan truk yang hendak masuk ke area SPBU. Bahkan, nominal pungutan disebut mencapai hingga Rp300 ribu per kendaraan agar dapat mendahului antrian.

Merespons dugaan tersebut, Satgas Anti Premanisme Kotawaringin Timur yang baru dibentuk langsung melakukan langkah cepat. Satgas ini diketuai oleh Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur dan melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Sebanyak 60 personel gabungan yang terbagi dalam dua tim diterjunkan untuk melakukan pemantauan di empat SPBU yang dinilai rawan praktik pungli, yakni SPBU Jalan HM Arsyad, Pelita, Tjilik Riwut, serta SPBU di Jalan Jenderal Sudirman.

Selain melakukan pengawasan, kehadiran Satgas juga bertujuan memberikan sosialisasi serta peringatan tegas kepada pihak-pihak terkait sebagai langkah awal menekan praktik pungli dan aksi premanisme. Namun, saat pemantauan di lapangan, tim tidak menemukan adanya antrian panjang maupun aktivitas pungli.

Anggota Satgas Anti Premanisme Kotim, Eddy Hidayat Setiadi, menegaskan meskipun belum ditemukan unsur tindak pidana, Satgas tidak akan ragu melakukan penindakan hukum apabila ke depan terbukti terjadi praktik pungli atau aksi premanisme yang merugikan masyarakat.

Pengawasan pun akan terus diperluas ke titik-titik lain yang diindikasikan rawan aksi premanisme, sebagai upaya menciptakan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Penulis : Mahsut
Editor : Ririen Binti

TOPIK KejariKotim, Kotim, p[ungli, PolresKotim, SPBU
Editor Katakata Kamis, 18 Desember 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
Gubernur Berharap Dukungan Pemerintah Pusat Untuk Pembangunan di Kalteng
Selasa, 17 Maret 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

Oknum Kapolsek Seruyan Terseret Dugaan Pungli, Kapolres Tegaskan Proses Berjalan
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Jumat, 17 April 2026
Kapolres Seruyan Mengklarifikasi Dugaan Kapolsek “Memalak” Cukong Kayu Ilegal
Headline Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Pria 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Dua Gubernur di Kalteng dan Kalsel Bertemu Untuk Perkuat Percepatan Pembangunan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 April 2026
Diduga “Palak” Cukong Kayu Ilegal untuk Biaya Sertijab, Kapolsek Dilaporkan Ke Bidang Propam
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 16 April 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Curi 127 Janjang Buah Sawit, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 11 April 2026
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Pria 55 Tahun Diringkus Polisi Usai Diduga jadi Pengedar Sabu

Selasa, 7 April 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Ditengah Gejolak Global, Pertamina Pastikan Stok BBM di Kalteng Aman

Jumat, 3 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Usai Mengisi BBM, Satu Unit Motor Terbakar

Jumat, 20 Maret 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?