KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Dua Mucikari Muda di Sampit Jual Teman Sendiri Dibawah Umur
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Dua Mucikari Muda di Sampit Jual Teman Sendiri Dibawah Umur

Sabtu, 24 Juni 2023 11:58
Bagikan
2 Min Read
DIGELANDANG ; Dua mucikari digelandang personel Polres Kotim untuk diamankan, Jumat (23/6/2023). Foto: Mas
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Dua mucikari yang masih muda, diringkus polisi karena menjual seorang gadis berusia dibawah umur kepada lelaki hidung belang di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pelaku memperdagangkan korban melalui aplikasi pesan singkat.

Dua orang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masih berusia dibawah umur tersebut, kini telah diamankan di Polres Kotim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, Jumat (23/6/2023).

Kedua pelaku diamankan petugas ketika berada di sebuah hotel di Jalan Pramuka, Kota Sampit. Mereka ditangkap saat tengah mengantarkan seorang teman wanita mereka untuk dijual kepada laki-laki hidung belang.

Mirisnya, wanita yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang ini ternyata juga masih berusia dibawah umur. Korban diperdagangkan oleh pelaku melalui aplikasi pesan singkat dengan harga Rp400.000 hingga Rp500.000 untuk sekali kencan.

Dari transaksi itu, korban mendapat kebagian uang sebesar 300 ribu rupiah, sementara kedua pelaku mendapatkan sisanya.

“Aktivitas pelaku serta korban yang sama-sama sudah putus sekolah tersebut, telah berjalan sekitar 1 tahun terakhir. Dalam satu harinya, rata-rata mereka mendapat pelanggan lelaki hidung belang antara tiga hingga empat orang,” ungkap Kapolres Kotim, AKBP Sarpani.

Sarpani menerangkan, atas perbuatannya kedua mucikari muda ini terancam kurungan penjara selama 15 tahun dan denda hingga 600 juta rupiah, polisi menyangkakan mereka dengan undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana penjualan orang.

“Kedua pelaku juga dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, karena korban masih berusia dibawah umur,” jelas Kapolres Kotim. (ub/red)

TOPIK aplikasi, dibawah umur, mucikari, perdagangan orang, Sampit
Editor Katakata Sabtu, 24 Juni 2023 11:58
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37

Berita Terbaru

Cegah Karhutla, Bupati Kotim Minta Warga Aktif Melapor
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 7 September 2026 00:38
Pemkab Kotim Dorong Bunda PAUD Gerakkan Wajib Belajar 13 Tahun
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 7 September 2026 00:34
DPMPTSP Kotim Minta Apotek dan Toko Obat Tertib Perizinan
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 7 September 2026 00:28
BLK Kotim Buka Pelatihan Gratis Enam Kejuruan, Kesempatan Tingkatkan Keterampilan
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 7 September 2026 00:24
22 Perkara Karhutla Ditangani Polisi, Empat Orang di Kotim Jadi Tersangka.
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 7 September 2026 00:19

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Perkuat Integritas dan Peduli Kesehatan, Bapas Sampit Bagikan Masker di Tengah Asap Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 20:13
Pemkab Kotawaringin Timur

Tumpukan Sampah di MT Haryono Barat Dikhawatirkan Memicu Karhutla

Selasa, 11 Agustus 2026 21:25
Pemkab Kotawaringin TimurSampit

Karhutla dan Kabut Asap Meningkat, BPBD Kotim Harap OMC Segera Digelar

Selasa, 11 Agustus 2026 21:53
Pemkab Kotawaringin Timur

Berjam-jam Padamkan Karhutla, BPBD Kotim Waspadai Kelelahan Petugas

Selasa, 11 Agustus 2026 21:36
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?