KUALA PEMBUANG, katakata.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo memimpin rapat paripurna ke-9 masa persidangan I, dengan agenda persetujuan bersama raperda tentang pajak dan retribusi daerah pada Selasa (31/10/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan saat memimpin rapat didampingi langsung oleh Wakil Ketua I H Bambang Yantoko serta Wakil Ketua II Muhamad Aswin.
Kemudian dihadiri oleh anggota, antara lain; Bejo Riyanto, Salidin, Harsandi, Hadinur, Benyamin Pasambe, Arahman, Rudi Hartono, Mutmainnah, Siti Mulyati, Masfuatun, M. Erwin Toha, H. Norhasan, dan Syamsuddin, Forkopimda serta unsur pimpinan SOPD.
Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Seruyan Argiansyah menyampaikan laporan pembahasan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, kemudian ditandatangani berita persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terkait raperda pajak dan retribusi daerah tersebut.
Sementara itu, Bupati Seruyan dalam pidato yang disampaikan oleh Sekda Bahrun Abbas mengucapkan terima kasih kepada pihak legislatif atas sumbangan pemikiran dan kerja sama yang baik, sehingga Raperda pajak dan retribusi daerah dapat disetujui bersama. (tung/red)