PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menerima 212 aspirasi dari masyarakat selama reses yang digelar pada 19 hingga 20 Agustus 2025.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna kesatu masa persidangan satu tahun sidang 2025/2026 di ruang utama DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (21/8/2025).
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menjelaskan aspirasi yang masuk terbagi berdasarkan daerah pemilihan (Dapil) I sebanyak 52 usulan, Dapil II 95 usulan, dan Dapil III sebanyak 65 usulan.
“Sebagian besar usulan masyarakat terkait dengan peningkatan infrastruktur, seperti perbaikan jalan, jembatan, drainase, hingga pembuatan titian jalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, reses dilakukan untuk menyerap aspirasi warga sekaligus memastikan pembangunan yang sedang maupun yang akan dilaksanakan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Meskipun jumlah usulan cukup banyak, pemerintah kota yang nantinya menentukan prioritas berdasarkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), agar setiap aspirasi dapat dianalisis dan direalisasikan secara tepat.
Subandi juga menekankan pentingnya peran aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Rencana pembangunan berasal dari Musrenbang dan reses. Kedua sistem ini menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pembangunan,” tutupnya. (pri/red)


