PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 di ruang utama gedung dewan setempat, Kamis (4/9/2025).
Agenda rapat tersebut adalah Penetapan Penyempurnaan Evaluasi Gubernur Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Raerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2024.
“Rapat ini membahas tindak lanjut atas evaluasi Gubernur Kalteng mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024,” ujar Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi.
Ia menjelaskan, rapat ini mendengarkan laporan badan anggaran hasil pembahasan bersama tim anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terkait hasil evaluasi Gubernur Kalteng.
“Intinya, apa yang menjadi rekomendasi dari Gubernur Kalteng telah kami bahas bersama badan anggaran dan sepakat untuk menindaklanjuti,” ucapnya.
Dalam pembahasan, dewan memberikan tiga rekomendasi utama yang harus diperhatikan Pemko Palangka Raya.
“Pertama, ialah penetapan target pendapatan daerah agar dievaluasi lebih dulu sejauh mana realisasinya, termasuk pendapatan asli daerah, supaya target yang ditetapkan realistis dan bisa tercapai,” tuturnya.
Rekomendasi kedua berkaitan dengan belanja, khususnya pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya sempat mengalami kelebihan pembayaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami merekomendasikan agar penyusunan APBD 2026 benar-benar dihitung sesuai ketentuan sehingga pembayaran gaji bisa sesuai dan tidak berlebihan,” jelasnya.
Terakhir, ia juga menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2024 di beberapa OPD tidak mencapai target.
“Kami mendorong agar dilakukan perhitungan ulang dan komunikasi dengan OPD terkait agar menjadikan PAD yang ditargetkan lebih realistis dan dapat tercapai,” tutupnya. (pri/red)


