PALANGKA RAYA, katakata.co.id – DPRD Kota Palangka Raya menyoroti belum optimalnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pemanfaatan videotron. Pemerintah Kota Palangka Raya didorong segera menyelesaikan regulasi teknis agar potensi pendapatan tersebut dapat direalisasikan secara maksimal.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan salah satu kendala yang menyebabkan potensi PAD dari videotron belum terserap adalah belum lengkapnya aturan teknis sebagai turunan dari peraturan daerah yang telah tersedia.
“Untuk Kominfo terkait videotron, potensi pendapatan itu belum terserap karena aturannya belum lengkap. Kami mendorong agar Peraturan Wali Kota segera diselesaikan,” ujar Subandi, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, regulasi dasar terkait pemanfaatan videotron sebenarnya sudah tersedia melalui peraturan daerah. Namun, pelaksanaannya masih memerlukan aturan teknis berupa Peraturan Wali Kota (Perwali), termasuk dukungan sarana dan prasarana.
“Perdanya sudah ada, tetapi masih perlu aturan teknis berupa Perwali dan dukungan sarana prasarana agar bisa dijalankan secara maksimal,” katanya.
Subandi menambahkan, optimalisasi PAD tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga membutuhkan koordinasi yang lebih kuat antarorganisasi perangkat daerah (OPD), khususnya OPD penghasil PAD.
Dengan regulasi yang jelas, fasilitas yang memadai, serta koordinasi antar-OPD yang berjalan baik, DPRD berharap potensi pendapatan dari sektor videotron maupun sumber PAD lainnya dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap kas daerah.
DPRD juga mendorong agar berbagai kendala yang masih dihadapi OPD penghasil PAD segera diselesaikan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pencapaian target pendapatan daerah pada 2026.
Penulis : Wiyandri
Editor :Ardi


