PALANGKA RAYA, katakata.co.id – DPRD Kota Palangka Raya mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Data Kelurahan Presisi untuk mewujudkan pengelolaan data pemerintahan yang lebih akurat dan terintegrasi.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, mengatakan regulasi tersebut penting untuk mengatasi tumpang tindih pendataan sekaligus mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“SPBE seharusnya dimulai dari tingkat kelurahan. Namun, saat ini pengelolaan data elektronik di kelurahan belum optimal,” ujar Hasan.
Ia menyebut penerapan sistem terintegrasi masih menghadapi kendala, terutama keterbatasan infrastruktur teknologi dan kesiapan sumber daya manusia (SDM). Karena itu, pelatihan bagi operator kelurahan dinilai perlu dilakukan.
Hasan juga menyoroti banyaknya aplikasi pendataan yang berjalan sendiri-sendiri di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Kondisi tersebut dinilai perlu dibenahi agar pemerintah memiliki satu sumber data yang terintegrasi.
“Harapan kita, dengan adanya Perda ini seluruh OPD dapat memanfaatkan satu sumber data utama dari kelurahan,” katanya.
Saat ini, Raperda tersebut masih dalam tahap penyusunan naskah dan konsultasi publik. Setelah selesai, rancangan akan memasuki pembahasan bersama Pemerintah Kota dan DPRD sebelum ditetapkan melalui rapat paripurna.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


