PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemko) menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Ruang Rapat Komisi Gedung DPRD setempat, Selasa (4/3/2025).
Rapat tersebut membahas penyesuaian jadwal dan agenda strategis yang perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengungkapkan salah satu hasil rapat adalah penyesuaian jadwal pidato pertama Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru dilantik, Fairid Naparin dan Achmad Zaini.
“Hari ini kami telah melaksanakan rapat Badan Musyawarah terkait sejumlah agenda yang mengalami perubahan dan penyesuaian,” ujarnya.
Pidato pertama Wali Kota akan dilaksanakan pukul 14.00 WIB, sesuai surat edaran Mendagri yang mewajibkan kepala daerah yang telah dilantik menyampaikan pidato di gedung DPRD.
“Semoga apa yang sudah dijadwalkan ini bisa berjalan dengan lancar, dan kita akan mendengar visi serta misi Wali Kota ke depan,” tuturnya.
Selain itu, DPRD akan membentuk panitia khusus untuk membahas laporan hasil pemeriksaan semester II dari BPK RI yang telah diserahkan ke DPRD. Keanggotaan panitia ini akan diusulkan oleh masing-masing fraksi.
“Banmus merekomendasikan pembentukan panitia khusus. Nama-nama anggotanya nanti akan diusulkan oleh fraksi,” jelasnya.
Subandi juga menyebutkan, bahwa pada 10 Maret 2025 akan digelar rapat paripurna terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2024.
Sementara pada 27 Maret 2025, Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai bagian dari komitmen pembangunan Kota Palangka Raya.
“RPJMD ini merupakan kewajiban kepala daerah yang baru dilantik dan akan dibahas bersama DPRD,” tutupnya. (pri/red)


