PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Wacana penataan dan penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menjadi perhatian DPRD Kalteng.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah OPD yang dinilai belum berjalan efektif. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Dinas Ketahanan Pangan.
Bambang menilai keberadaan Dinas Ketahanan Pangan perlu dikaji kembali karena sebagian besar tugas yang berkaitan dengan ketahanan pangan telah dijalankan oleh OPD teknis, seperti sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan sekaligus membuat fungsi Dinas Ketahanan Pangan menjadi kurang optimal.
“Saya pernah bingung terkait dengan Dinas Ketahanan Pangan. Fungsinya lebih banyak diambil dari dinas lain. Anggarannya juga dibatasi dan sangat terbatas, sementara tupoksinya lebih banyak koordinasi dan sebenarnya sudah bisa dilakukan oleh dinas teknis, kata Bambang, Jumat (19/6/2026).»
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan program ketahanan pangan pada dasarnya sudah melekat dalam berbagai program OPD teknis. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, misalnya, memiliki program yang secara langsung berkaitan dengan peningkatan produksi pangan.
Begitu pula dengan sektor perikanan yang turut berkontribusi terhadap ketersediaan pangan daerah.
Karena itu, Bambang berpandangan fungsi ketahanan pangan dapat diintegrasikan ke dalam OPD teknis yang sudah memiliki kewenangan dan program sesuai bidangnya.
“Kalau menurut saya mengenai efektivitas dinas-dinas, ada Dinas Ketahanan Pangan yang menurut saya perlu juga menjadi perhatian,” ujarnya.
Ia bahkan mengusulkan agar keberadaan Dinas Ketahanan Pangan tidak sekadar digabung dengan OPD lain, tetapi dapat dihapus apabila hasil evaluasi menunjukkan tugas dan fungsinya memang dapat dilaksanakan oleh perangkat daerah teknis.
“Kan sudah punya Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan. Jadi menurut saya tidak perlu digabung, dihilangkan saja. Karena setiap dinas teknis punya program yang meningkatkan ketahanan pangan, misalnya di bidang perikanan dan pertanian. Sebenarnya saling berkaitan,” tegasnya.
Bambang menilai keterbatasan anggaran dan kewenangan juga menjadi persoalan yang perlu diperhatikan. Menurutnya, ketika sebuah OPD memiliki ruang fiskal yang terbatas, pelaksanaan program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat menjadi kurang maksimal.
Ia menyebut kondisi tersebut harus menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam melakukan penataan kelembagaan, khususnya untuk memastikan setiap OPD memiliki fungsi yang jelas, kewenangan yang kuat, serta program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
«“Itu yang menjadi catatan kita. Selama ini kasihan juga mereka, program-programnya malah tidak ada. Lebih banyak kegiatan rutin, gaji pegawai dan segala macam saja,” pungkasnya.»
Bambang berharap evaluasi OPD dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan efektivitas, efisiensi anggaran, pembagian kewenangan, serta dampak program terhadap masyarakat. Dengan demikian, penataan kelembagaan tidak hanya mengurangi struktur birokrasi, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja pemerintah daerah.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


