PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Kesembilan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di ruang rapat paripurna setempat, Selasa (10/6/2025).
Agenda utama paripurna adalah penyampaian jawaban Gubernur Kalteng atas pemandangan umum fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalteng, Muhammad Ansyari, dan dihadiri Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, anggota DPRD, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam kesempatan tersebut, Edy Pratowo membacakan pidato Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menyampaikan apresiasi atas masukan dari fraksi-fraksi DPRD serta menegaskan bahwa pemerintah siap menindaklanjuti seluruh catatan demi perbaikan dan kemajuan daerah.
“Masukan DPRD sangat penting sebagai bentuk sinergi membangun daerah. Dengan kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, kita optimis semua catatan bisa diperbaiki bersama,” ujarnya.
Edy menambahkan, dokumen Raperda Pertanggungjawaban menjadi elemen penting dalam evaluasi serta dasar penyusunan langkah strategis demi kemajuan pembangunan daerah.
Sementara itu, Muhammad Ansyari, mengapresiasi kehadiran pihak eksekutif yang telah menyampaikan jawaban resmi dalam forum, mencerminkan akuntabilitas publik yang harus dijaga.
“Selanjutnya akan dibahas di masing-masing komisi bersama mitra OPD, agar pembahasan berjalan lebih detail dan objektif,” tutupnya. (pri/red)


