KUALA KAPUAS, katakata.co.id- Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Muhammad Wiyatno, menegaskan bahwa keberadaan Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam membumikan nilai-nilai Pancasila di kalangan generasi muda.
“Karena itu, para Duta Pancasila diharapkan mampu menjadi teladan, penggerak persatuan, perekat kebhinekaan, sekaligus pelopor berbagai kegiatan positif di tengah masyarakat,” kata Bupati Wiyatno, di Kuala Kapuas, Rabu (5/8/2026).
Hal itu disampaikannya, usai mengukuhkan Pelaksana DPPI Tingkat Kabupaten Kapuas Periode 2026–2030, sekaligus membuka Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Paskibraka Tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2026 di salah satu aula hotel di Kuala Kapuas.
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas tersebut dihadiri Sekda Kapuas Usis I Sangkai, sejumlah kepala perangkat daerah, para pembina dan pelatih Paskibraka, purna Paskibraka, serta anggota Paskibraka Kabupaten Kapuas Tahun 2026.
Wiyatno kembali menegaskan bahwa Pemkab Kapuas berkomitmen mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai bagian dari visi daerah, yakni mewujudkan masyarakat Kabupaten Kapuas yang berdaya saing, sejahtera, indah, aman, dan religius.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari kemajuan fisik dan ekonomi, tetapi juga dari lahirnya generasi muda yang memiliki integritas, jiwa nasionalisme, mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, serta tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Bukan hanya menjadi pasukan pengibar bendera pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Paskibraka merupakan wadah pembentukan karakter generasi muda yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, cinta tanah air, disiplin, tanggung jawab, kepemimpinan, dan semangat gotong royong,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wiyatno menyampaikan ucapan selamat kepada Pelaksana DPPI Kabupaten Kapuas yang resmi dikukuhkan.
“Amanah yang saudara emban bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga tanggung jawab moral untuk terus menjaga semangat kebangsaan, memperkuat persatuan, serta menjadi inspirasi bagi generasi muda Kabupaten Kapuas,” katanya.
Kepada 42 calon anggota Paskibraka yang akan mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan, ia berpesan agar seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dengan disiplin, penuh semangat, dan rasa tanggung jawab.
“Jadikan setiap materi, latihan, dan pembinaan sebagai sarana membentuk karakter, memperkuat mental, meningkatkan jiwa kepemimpinan, serta menanamkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara Republik Indonesia,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kapuas, Yunabut, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 50 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengangkatan Pertama Kali Pelaksana DPPI Tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPIP Nomor 5 Tahun 2023 yang mengamanatkan bahwa calon Paskibraka terpilih wajib mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan sebelum melaksanakan tugas pengibaran dan penurunan Duplikat Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Yunabut menjelaskan, sebanyak tujuh orang purna Paskibraka Kabupaten Kapuas resmi diangkat sebagai Pelaksana DPPI Tingkat Kabupaten Kapuas Periode 2026–2030 setelah melalui proses penjaringan sesuai ketentuan BPIP.
Adapun peserta Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2026 berjumlah 42 orang yang terdiri atas 24 putra dan 18 putri. Mereka merupakan peserta terbaik yang lolos dari 130 orang yang mengikuti proses seleksi dan berasal dari berbagai SMA, SMK, serta MA di Kapuas.
“Selama 14 hari ke depan, para peserta akan menjalani pendidikan dan pelatihan sebagai bekal sebelum bertugas sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka pada upacara pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kabupaten Kapuas,” demikian Yunabut.
Penulis : Ardi
EDitor : Ika


