PURUK CAHU, katakata.co.id – Kondisi ruas Jalan Jenderal Sudirman di Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, yang mengalami kerusakan di sejumlah titik menjadi perhatian DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng).
DPRD Kalteng meminta Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera mengalokasikan anggaran untuk perbaikan ruas jalan tersebut pada Tahun Anggaran 2027.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng, Sirajul Rahman, mengatakan Jalan Jenderal Sudirman merupakan ruas strategis yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Karena itu, kondisi jalan tersebut dinilai perlu menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan infrastruktur daerah.
“Karena itu merupakan kewenangan pemerintah provinsi, kami berharap dapat menjadi perhatian untuk dianggarkan pada tahun 2027 mendatang,” ujar Sirajul, baru-baru ini.
Menurutnya, Jalan Jenderal Sudirman bukan sekadar jalur penghubung, tetapi merupakan salah satu akses utama menuju kawasan perkotaan Puruk Cahu. Ruas tersebut setiap hari dilalui masyarakat, kendaraan pribadi, angkutan barang hingga kendaraan pelayanan publik.
Ia menilai kerusakan jalan tidak hanya mengurangi kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Terlebih, kondisi tersebut dapat memberikan kesan kurang baik bagi masyarakat maupun tamu dari luar daerah yang memasuki ibu kota Kabupaten Murung Raya.
“Jalan Sudirman ini merupakan jalur utama. Ketika masyarakat atau pengendara masuk dari luar daerah, mereka langsung berhadapan dengan kondisi jalan yang rusak. Tentu ini perlu menjadi perhatian pemerintah provinsi,” ungkapnya.
Ketua DPW PKS Kalteng itu menyebutkan, kerusakan cukup parah terlihat di sejumlah titik, terutama pada kawasan depan SPBU hingga menuju RSUD Puruk Cahu. Di sepanjang ruas tersebut ditemukan banyak lubang yang dinilai membahayakan pengguna jalan, khususnya saat malam hari dan ketika hujan.
Sirajul menegaskan, perbaikan Jalan Jenderal Sudirman perlu dilakukan tidak hanya untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga menunjang kelancaran aktivitas ekonomi serta mobilitas masyarakat.
Sebagai jalan protokol, ruas tersebut memiliki peran penting dalam mendukung akses menuju berbagai fasilitas pelayanan publik, fasilitas kesehatan, kawasan perdagangan dan perkantoran.
“Harapannya, pemerintah provinsi melalui Dinas PUPR dapat memasukkan perbaikan ruas ini dalam prioritas anggaran 2027, sehingga kondisi jalan bisa segera ditangani dan masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


