PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun 2025 di ruang rapat paripurna setempat, Rabu (18/6/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S Dohong dan dihadiri Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo bersama jajaran pemerintah daerah.
Agenda utama membahas laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalteng terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Kalteng sebagai bentuk pengesahan atas pengelolaan APBD 2024.
“Penandatanganan ini menandai komitmen bersama dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD,” ujarnya.
Selain membahas APBD, rapat paripurna juga mencakup penyampaian pendapat akhir serta jawaban Gubernur Kalteng terhadap sejumlah Raperda.
Salah satunya adalah Raperda Inisiatif DPRD Kalteng tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD Provinsi Kalteng, ini mencerminkan komitmen DPRD dalam menata tata kelola internal secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, turut menyampaikan jawaban pemerintah atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025-2029.
“RPJMD ini menjadi blueprint pembangunan Kalteng untuk lima tahun ke depan, sehingga pembahasannya sangat krusial guna memastikan arah pembangunan yang tepat,” tutupnya. (pri/red)


