PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Menindaklanjuti penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus menggencarkan berbagai aksi pencegahan dini secara masif di seluruh wilayah kota.
Sebelumnya, Pemko Palangka Raya telah menerbitkan Keputusan Wali Kota Nomor 188.45/265/2025 tentang penetapan masa siaga darurat karhutla sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2025.
Plt Kepala DLH Kota Palangka Raya, Berlianto, mengatakan upaya ini dilakukan untuk menghadapi puncak musim kemarau pada Juli–Agustus yang rawan memicu pembukaan lahan dengan cara membakar.
“DLH melaksanakan sosialisasi pencegahan karhutla dan pelatihan pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB) secara merata di seluruh kecamatan dan kelurahan,” ujarnya, Rabu (6/8/2025).
Selain edukasi, DLH juga memasang imbauan di titik-titik strategis dan rawan karhutla sebagai bentuk peringatan dan penyadartahuan masyarakat.
“DLH juga melakukan penyiraman pada lahan yang rawan kekeringan dan kebakaran untuk menurunkan kerentanan lahan serta menghambat penyebaran api jika terjadi kebakaran,” tambahnya.
Ia berharap kejadian karhutla pada 2025 dapat ditekan seminimal mungkin, dengan masyarakat tetap waspada, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melapor jika menemukan indikasi kebakaran.
“Dengan sinergi masyarakat, pemerintah, dan mitra lainnya, kita dapat mencegah bencana karhutla secara efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya. (pri/red)


