KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Dishut Kalteng Janji Tindaklanjuti Dugaan Tambang Ilegal
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Dishut Kalteng Janji Tindaklanjuti Dugaan Tambang Ilegal

Senin, 27 Oktober 2025 20:19
Bagikan
3 Min Read
AUDIENSI: Suasana audiensi Ampehu Kalteng bersama Dishut Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (27/10/2025) sore.
Bagikan

Ampehu Kalteng Serukan Kepedulian Hutan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id– Kepedulian terhadap kelestarian hutan Kalimantan Tengah kembali disuarakan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (Ampehu) Kalteng. Aksi dan audiensi bersama Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah digelar pada Senin (27/10/2025) sore, di Aula Dishut Kalteng, dihadiri sejumlah perwakilan massa dan pejabat instansi terkait.

Koordinator Lapangan Ampehu Kalteng, Afan Safrian, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keprihatinan masyarakat terhadap kondisi hutan yang kian memprihatinkan akibat aktivitas perambahan dan tambang ilegal yang marak terjadi di berbagai wilayah.

“Semua ini kita lakukan karena kecintaan terhadap hutan dan alam kita. Kita tidak ingin alam kita rusak. Supaya anak cucu kita kelak masih bisa menikmati udara segar di Kalimantan Tengah,” ujar Afan dalam pertemuan tersebut.

Ia menegaskan bahwa Dinas Kehutanan perlu bersikap tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan serta penegakan aturan di sektor kehutanan.

“Jika Kepala Dinas Kehutanan tidak mampu melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, sebaiknya mundur. Namun jika beliau mau berbenah dan bekerja serius, kami siap mendukung,” tegasnya.

Dalam audiensi itu, Ampehu dan pihak Dishut sepakat untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi kawasan hutan yang diduga digarap tambang ilegal. Berdasarkan laporan masyarakat, lokasi tersebut berada di kawasan hutan lindung yang seharusnya terbebas dari aktivitas pertambangan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Agustan Saining, menyampaikan apresiasi atas kritik dan masukan yang diberikan masyarakat. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk menindaklanjuti setiap laporan terkait dugaan aktivitas ilegal di kawasan hutan.

“Kami menerima dan siap menindaklanjuti setiap masukan. Semua kewenangan yang diberikan kepada kami akan dijalankan sebaik mungkin. Harapan kami, ke depan masyarakat dan pemerintah dapat berkolaborasi menjaga hutan Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Agustan menjelaskan bahwa dalam lima tahun terakhir, tingkat kerusakan hutan di Kalteng menunjukkan penurunan. Salah satu penyebabnya adalah menurunnya permintaan kayu dari masyarakat dan berkurangnya aktivitas penebangan liar. Namun demikian, ia mengakui bahwa kegiatan tambang ilegal masih menjadi perhatian serius.

“Kami akui, sebagian memang kecolongan, terutama tambang ilegal. Luas wilayah hutan di Kalteng mencapai sekitar 15.300 hektare, sementara jumlah personel Polisi Kehutanan (Polhut) kami hanya 42 orang. Idealnya, dibutuhkan sekitar 3.000 personel untuk mengawasi seluruh kawasan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti.
“Kalau ada informasi seperti itu, pasti akan kami tindak lanjuti secepatnya,” tegas Agustan.

Audiensi tersebut berjalan kondusif dan diakhiri dengan komitmen bersama antara Ampehu Kalteng dan Dishut Provinsi untuk memperkuat sinergi menjaga kelestarian hutan Kalimantan Tengah dari ancaman eksploitasi dan kerusakan lingkungan.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ririen Binti

 

TOPIK Afan, Agustan, AmpehuKalteng, DishutKalteng, Kalteng, TambangIlegal
Editor Katakata Senin, 27 Oktober 2025 20:19
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Saling Klaim Bukti, Ari Yunus Siap Seret Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR ke Kejaksaan
Minggu, 26 Juli 2026 16:46
Pasca Gugurnya 3 Anggota Polres Katingan, GDAN Siap Gelar Deklarasi Perang Melawan Narkoba Yang Didukung Gubernur Kalteng
Selasa, 21 Juli 2026 15:36
Diduga Ada Pungli di Pos Polisi Kuala Kapuas, Arus Lalu Lintas Terganggu
Rabu, 29 Juli 2026 17:13
Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR Dibawa ke Kemdiktisaintek
Kamis, 23 Juli 2026 22:05
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19

Berita Terbaru

Tak Terima Jadi Tersangka Korupsi PDAM Katingan, Lery Bungas Ajukan Praperadilan
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Selasa, 18 Agustus 2026 20:31
LBH PTBN Minta Dakwaan terhadap Prof. Yetrie Ludang Dinyatakan Batal Demi Hukum
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Selasa, 18 Agustus 2026 19:39
Dodi Ramosta Sitepu Minta Kejelasan Proses PAW DPRD Kalteng
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Selasa, 18 Agustus 2026 19:26
Rusdiansyah Minta Pemda Agar Penyusunan Anggaran Pembangunan Dilakukan Berdasarkan Skala Prioritas
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 18 Agustus 2026 18:35
Sri Ani Rintuh Dorong Partisipasi SKPD dalam Menindaklanjuti Aspirasi Reses
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 18 Agustus 2026 18:33

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Perkuat Pengabdian Menuju Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Selasa, 18 Agustus 2026 16:49
Kalimantan TengahPalangka Raya

Bapas Sampit Ikuti Sidang Tahunan MPR RI, Perkuat Wawasan Kebangsaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 15:23
Kalimantan TengahPalangka RayaSampit

Danny Priyanto Jabat Kabapas Sampit

Jumat, 14 Agustus 2026 15:52
Kalimantan TengahSampit

Semarak HUT ke-81 RI, Bapas Sampit Meriahkan Perayaan dengan Lomba Tradisional dan Olahraga

Kamis, 13 Agustus 2026 15:05
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?