KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Dishut Kalteng Janji Tindaklanjuti Dugaan Tambang Ilegal
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Dishut Kalteng Janji Tindaklanjuti Dugaan Tambang Ilegal

Senin, 27 Oktober 2025 20:19
Bagikan
3 Min Read
AUDIENSI: Suasana audiensi Ampehu Kalteng bersama Dishut Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (27/10/2025) sore.
Bagikan

Ampehu Kalteng Serukan Kepedulian Hutan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id– Kepedulian terhadap kelestarian hutan Kalimantan Tengah kembali disuarakan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (Ampehu) Kalteng. Aksi dan audiensi bersama Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah digelar pada Senin (27/10/2025) sore, di Aula Dishut Kalteng, dihadiri sejumlah perwakilan massa dan pejabat instansi terkait.

Koordinator Lapangan Ampehu Kalteng, Afan Safrian, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keprihatinan masyarakat terhadap kondisi hutan yang kian memprihatinkan akibat aktivitas perambahan dan tambang ilegal yang marak terjadi di berbagai wilayah.

“Semua ini kita lakukan karena kecintaan terhadap hutan dan alam kita. Kita tidak ingin alam kita rusak. Supaya anak cucu kita kelak masih bisa menikmati udara segar di Kalimantan Tengah,” ujar Afan dalam pertemuan tersebut.

Ia menegaskan bahwa Dinas Kehutanan perlu bersikap tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan serta penegakan aturan di sektor kehutanan.

“Jika Kepala Dinas Kehutanan tidak mampu melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, sebaiknya mundur. Namun jika beliau mau berbenah dan bekerja serius, kami siap mendukung,” tegasnya.

Dalam audiensi itu, Ampehu dan pihak Dishut sepakat untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi kawasan hutan yang diduga digarap tambang ilegal. Berdasarkan laporan masyarakat, lokasi tersebut berada di kawasan hutan lindung yang seharusnya terbebas dari aktivitas pertambangan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Agustan Saining, menyampaikan apresiasi atas kritik dan masukan yang diberikan masyarakat. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk menindaklanjuti setiap laporan terkait dugaan aktivitas ilegal di kawasan hutan.

“Kami menerima dan siap menindaklanjuti setiap masukan. Semua kewenangan yang diberikan kepada kami akan dijalankan sebaik mungkin. Harapan kami, ke depan masyarakat dan pemerintah dapat berkolaborasi menjaga hutan Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Agustan menjelaskan bahwa dalam lima tahun terakhir, tingkat kerusakan hutan di Kalteng menunjukkan penurunan. Salah satu penyebabnya adalah menurunnya permintaan kayu dari masyarakat dan berkurangnya aktivitas penebangan liar. Namun demikian, ia mengakui bahwa kegiatan tambang ilegal masih menjadi perhatian serius.

“Kami akui, sebagian memang kecolongan, terutama tambang ilegal. Luas wilayah hutan di Kalteng mencapai sekitar 15.300 hektare, sementara jumlah personel Polisi Kehutanan (Polhut) kami hanya 42 orang. Idealnya, dibutuhkan sekitar 3.000 personel untuk mengawasi seluruh kawasan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti.
“Kalau ada informasi seperti itu, pasti akan kami tindak lanjuti secepatnya,” tegas Agustan.

Audiensi tersebut berjalan kondusif dan diakhiri dengan komitmen bersama antara Ampehu Kalteng dan Dishut Provinsi untuk memperkuat sinergi menjaga kelestarian hutan Kalimantan Tengah dari ancaman eksploitasi dan kerusakan lingkungan.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ririen Binti

 

TOPIK Afan, Agustan, AmpehuKalteng, DishutKalteng, Kalteng, TambangIlegal
Editor Katakata Senin, 27 Oktober 2025 20:19
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15
Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng
Selasa, 9 Juni 2026 12:28

Berita Terbaru

Bambang Irawan Soroti Pemadaman Listrik di Kalteng, Dorong Evaluasi Sistem Kelistrikan
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 26 Juni 2026 18:21
Ketua Musala Al-Ikhlas Apresiasi PT Asmin Bara Bronang Group Turangga atas Dukungan dan Kepedulian Terhadap Fasilitas
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 26 Juni 2026 17:47
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 26 Juni 2026 17:38
PT PLN Perkuat Keandalan Sistem Kelistrikan Melalui Pemeliharaan Infrastruktur Pendukung
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Jumat, 26 Juni 2026 16:14
“Dede Ardiansyah Ajak Warga Peduli Kebersihan Lingkungan.”
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 26 Juni 2026 13:22

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

PT PLN Perkuat Keandalan Sistem Kelistrikan Melalui Pemeliharaan Infrastruktur Pendukung

Jumat, 26 Juni 2026 16:14
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Jaga Keandalan Sistem Kelistrikan, PLN Gandeng Binda Kalteng

Jumat, 26 Juni 2026 12:12
Kalimantan TengahPemkab Kapuas

Sambut 10 Muharram 1448 H, Ratusan Masyarakat Kapuas Berebut Bubur Asyura

Jumat, 26 Juni 2026 11:28
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Jaga Keandalan Sistem Ketenagalistrikan di Kalimantan,PT PLN Jalin Kerja Sama

Kamis, 25 Juni 2026 12:00
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?