Ampehu Kalteng Serukan Kepedulian Hutan
PALANGKA RAYA,katakata.co.id– Kepedulian terhadap kelestarian hutan Kalimantan Tengah kembali disuarakan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (Ampehu) Kalteng. Aksi dan audiensi bersama Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah digelar pada Senin (27/10/2025) sore, di Aula Dishut Kalteng, dihadiri sejumlah perwakilan massa dan pejabat instansi terkait.
Koordinator Lapangan Ampehu Kalteng, Afan Safrian, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keprihatinan masyarakat terhadap kondisi hutan yang kian memprihatinkan akibat aktivitas perambahan dan tambang ilegal yang marak terjadi di berbagai wilayah.
“Semua ini kita lakukan karena kecintaan terhadap hutan dan alam kita. Kita tidak ingin alam kita rusak. Supaya anak cucu kita kelak masih bisa menikmati udara segar di Kalimantan Tengah,” ujar Afan dalam pertemuan tersebut.
Ia menegaskan bahwa Dinas Kehutanan perlu bersikap tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan serta penegakan aturan di sektor kehutanan.
“Jika Kepala Dinas Kehutanan tidak mampu melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, sebaiknya mundur. Namun jika beliau mau berbenah dan bekerja serius, kami siap mendukung,” tegasnya.
Dalam audiensi itu, Ampehu dan pihak Dishut sepakat untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi kawasan hutan yang diduga digarap tambang ilegal. Berdasarkan laporan masyarakat, lokasi tersebut berada di kawasan hutan lindung yang seharusnya terbebas dari aktivitas pertambangan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Agustan Saining, menyampaikan apresiasi atas kritik dan masukan yang diberikan masyarakat. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk menindaklanjuti setiap laporan terkait dugaan aktivitas ilegal di kawasan hutan.
“Kami menerima dan siap menindaklanjuti setiap masukan. Semua kewenangan yang diberikan kepada kami akan dijalankan sebaik mungkin. Harapan kami, ke depan masyarakat dan pemerintah dapat berkolaborasi menjaga hutan Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Agustan menjelaskan bahwa dalam lima tahun terakhir, tingkat kerusakan hutan di Kalteng menunjukkan penurunan. Salah satu penyebabnya adalah menurunnya permintaan kayu dari masyarakat dan berkurangnya aktivitas penebangan liar. Namun demikian, ia mengakui bahwa kegiatan tambang ilegal masih menjadi perhatian serius.
“Kami akui, sebagian memang kecolongan, terutama tambang ilegal. Luas wilayah hutan di Kalteng mencapai sekitar 15.300 hektare, sementara jumlah personel Polisi Kehutanan (Polhut) kami hanya 42 orang. Idealnya, dibutuhkan sekitar 3.000 personel untuk mengawasi seluruh kawasan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti.
“Kalau ada informasi seperti itu, pasti akan kami tindak lanjuti secepatnya,” tegas Agustan.
Audiensi tersebut berjalan kondusif dan diakhiri dengan komitmen bersama antara Ampehu Kalteng dan Dishut Provinsi untuk memperkuat sinergi menjaga kelestarian hutan Kalimantan Tengah dari ancaman eksploitasi dan kerusakan lingkungan.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti


