KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Dishut Kalteng Janji Tindaklanjuti Dugaan Tambang Ilegal
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Dishut Kalteng Janji Tindaklanjuti Dugaan Tambang Ilegal

Senin, 27 Oktober 2025
Bagikan
3 Min Read
AUDIENSI: Suasana audiensi Ampehu Kalteng bersama Dishut Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (27/10/2025) sore.
Bagikan

Ampehu Kalteng Serukan Kepedulian Hutan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id– Kepedulian terhadap kelestarian hutan Kalimantan Tengah kembali disuarakan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (Ampehu) Kalteng. Aksi dan audiensi bersama Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah digelar pada Senin (27/10/2025) sore, di Aula Dishut Kalteng, dihadiri sejumlah perwakilan massa dan pejabat instansi terkait.

Koordinator Lapangan Ampehu Kalteng, Afan Safrian, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keprihatinan masyarakat terhadap kondisi hutan yang kian memprihatinkan akibat aktivitas perambahan dan tambang ilegal yang marak terjadi di berbagai wilayah.

“Semua ini kita lakukan karena kecintaan terhadap hutan dan alam kita. Kita tidak ingin alam kita rusak. Supaya anak cucu kita kelak masih bisa menikmati udara segar di Kalimantan Tengah,” ujar Afan dalam pertemuan tersebut.

Ia menegaskan bahwa Dinas Kehutanan perlu bersikap tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan serta penegakan aturan di sektor kehutanan.

“Jika Kepala Dinas Kehutanan tidak mampu melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, sebaiknya mundur. Namun jika beliau mau berbenah dan bekerja serius, kami siap mendukung,” tegasnya.

Dalam audiensi itu, Ampehu dan pihak Dishut sepakat untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi kawasan hutan yang diduga digarap tambang ilegal. Berdasarkan laporan masyarakat, lokasi tersebut berada di kawasan hutan lindung yang seharusnya terbebas dari aktivitas pertambangan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Agustan Saining, menyampaikan apresiasi atas kritik dan masukan yang diberikan masyarakat. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk menindaklanjuti setiap laporan terkait dugaan aktivitas ilegal di kawasan hutan.

“Kami menerima dan siap menindaklanjuti setiap masukan. Semua kewenangan yang diberikan kepada kami akan dijalankan sebaik mungkin. Harapan kami, ke depan masyarakat dan pemerintah dapat berkolaborasi menjaga hutan Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Agustan menjelaskan bahwa dalam lima tahun terakhir, tingkat kerusakan hutan di Kalteng menunjukkan penurunan. Salah satu penyebabnya adalah menurunnya permintaan kayu dari masyarakat dan berkurangnya aktivitas penebangan liar. Namun demikian, ia mengakui bahwa kegiatan tambang ilegal masih menjadi perhatian serius.

“Kami akui, sebagian memang kecolongan, terutama tambang ilegal. Luas wilayah hutan di Kalteng mencapai sekitar 15.300 hektare, sementara jumlah personel Polisi Kehutanan (Polhut) kami hanya 42 orang. Idealnya, dibutuhkan sekitar 3.000 personel untuk mengawasi seluruh kawasan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti.
“Kalau ada informasi seperti itu, pasti akan kami tindak lanjuti secepatnya,” tegas Agustan.

Audiensi tersebut berjalan kondusif dan diakhiri dengan komitmen bersama antara Ampehu Kalteng dan Dishut Provinsi untuk memperkuat sinergi menjaga kelestarian hutan Kalimantan Tengah dari ancaman eksploitasi dan kerusakan lingkungan.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ririen Binti

 

TOPIK Afan, Agustan, AmpehuKalteng, DishutKalteng, Kalteng, TambangIlegal
Editor Katakata Senin, 27 Oktober 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
Gubernur Berharap Dukungan Pemerintah Pusat Untuk Pembangunan di Kalteng
Selasa, 17 Maret 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

Kapolres Seruyan Mengklarifikasi Dugaan Kapolsek “Memalak” Cukong Kayu Ilegal
Headline Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Pria 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Dua Gubernur di Kalteng dan Kalsel Bertemu Untuk Perkuat Percepatan Pembangunan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 April 2026
Diduga “Palak” Cukong Kayu Ilegal untuk Biaya Sertijab, Kapolsek Dilaporkan Ke Bidang Propam
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Pemprov Kalteng Diminta Percepat Dokumen Tambang Rakyat
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 April 2026

You Might Also Like

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwa

Diduga “Palak” Cukong Kayu Ilegal untuk Biaya Sertijab, Kapolsek Dilaporkan Ke Bidang Propam

Kamis, 16 April 2026
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaUniversitas Palangka Raya

UPR Pastikan Isu Selisih Rp10,3 Miliar Bukan Penyimpangan

Rabu, 15 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

BBM di Kalteng Mulai Langka, Praktisi Hukum Soroti Adanya Dugaan Praktik Mafia BBM

Minggu, 12 April 2026
Kalimantan TengahNasionalOlahragaPalangka RayaPemprov Kalteng

Munas Percasi XXX Tetapkan Agustiar Sabran Sebagai Ketua Umum Masa Bakti 2026-2030

Minggu, 12 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?