KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Dishut Kalteng Janji Tindaklanjuti Dugaan Tambang Ilegal
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Dishut Kalteng Janji Tindaklanjuti Dugaan Tambang Ilegal

Senin, 27 Oktober 2025 20:19
Bagikan
3 Min Read
AUDIENSI: Suasana audiensi Ampehu Kalteng bersama Dishut Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (27/10/2025) sore.
Bagikan

Ampehu Kalteng Serukan Kepedulian Hutan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id– Kepedulian terhadap kelestarian hutan Kalimantan Tengah kembali disuarakan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (Ampehu) Kalteng. Aksi dan audiensi bersama Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah digelar pada Senin (27/10/2025) sore, di Aula Dishut Kalteng, dihadiri sejumlah perwakilan massa dan pejabat instansi terkait.

Koordinator Lapangan Ampehu Kalteng, Afan Safrian, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keprihatinan masyarakat terhadap kondisi hutan yang kian memprihatinkan akibat aktivitas perambahan dan tambang ilegal yang marak terjadi di berbagai wilayah.

“Semua ini kita lakukan karena kecintaan terhadap hutan dan alam kita. Kita tidak ingin alam kita rusak. Supaya anak cucu kita kelak masih bisa menikmati udara segar di Kalimantan Tengah,” ujar Afan dalam pertemuan tersebut.

Ia menegaskan bahwa Dinas Kehutanan perlu bersikap tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan serta penegakan aturan di sektor kehutanan.

“Jika Kepala Dinas Kehutanan tidak mampu melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, sebaiknya mundur. Namun jika beliau mau berbenah dan bekerja serius, kami siap mendukung,” tegasnya.

Dalam audiensi itu, Ampehu dan pihak Dishut sepakat untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi kawasan hutan yang diduga digarap tambang ilegal. Berdasarkan laporan masyarakat, lokasi tersebut berada di kawasan hutan lindung yang seharusnya terbebas dari aktivitas pertambangan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Agustan Saining, menyampaikan apresiasi atas kritik dan masukan yang diberikan masyarakat. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk menindaklanjuti setiap laporan terkait dugaan aktivitas ilegal di kawasan hutan.

“Kami menerima dan siap menindaklanjuti setiap masukan. Semua kewenangan yang diberikan kepada kami akan dijalankan sebaik mungkin. Harapan kami, ke depan masyarakat dan pemerintah dapat berkolaborasi menjaga hutan Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Agustan menjelaskan bahwa dalam lima tahun terakhir, tingkat kerusakan hutan di Kalteng menunjukkan penurunan. Salah satu penyebabnya adalah menurunnya permintaan kayu dari masyarakat dan berkurangnya aktivitas penebangan liar. Namun demikian, ia mengakui bahwa kegiatan tambang ilegal masih menjadi perhatian serius.

“Kami akui, sebagian memang kecolongan, terutama tambang ilegal. Luas wilayah hutan di Kalteng mencapai sekitar 15.300 hektare, sementara jumlah personel Polisi Kehutanan (Polhut) kami hanya 42 orang. Idealnya, dibutuhkan sekitar 3.000 personel untuk mengawasi seluruh kawasan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti.
“Kalau ada informasi seperti itu, pasti akan kami tindak lanjuti secepatnya,” tegas Agustan.

Audiensi tersebut berjalan kondusif dan diakhiri dengan komitmen bersama antara Ampehu Kalteng dan Dishut Provinsi untuk memperkuat sinergi menjaga kelestarian hutan Kalimantan Tengah dari ancaman eksploitasi dan kerusakan lingkungan.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ririen Binti

 

TOPIK Afan, Agustan, AmpehuKalteng, DishutKalteng, Kalteng, TambangIlegal
Editor Katakata Senin, 27 Oktober 2025 20:19
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Orang Tua Korban Kejahatan Seksual Anak di Palangka Raya Desak Polisi Tahan Kembali Tersangka
Rabu, 9 September 2026 15:49

Berita Terbaru

DPRD Seruyan Dorong Sinergi Pemerintah dan Ormas dalam Pembangunan
DPRD Seruyan Seruyan Jumat, 2 Oktober 2026 23:49
DPRD Seruyan Pelajari Pengelolaan Plasma Sawit ke Kotim
DPRD Seruyan Seruyan Jumat, 2 Oktober 2026 23:43
Pelatihan Vokasi Seruyan Tak Sekadar Kejar Sertifikat, Warga Dibekali Keterampilan Kerja
Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 2 Oktober 2026 23:38
Hari Kesaktian Pancasila di Seruyan, Wabup Supian Ajak Perkuat Persatuan
Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 2 Oktober 2026 23:31
Bupati Seruyan Kawal Kewajiban Plasma 20 Persen PT BAP
Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 2 Oktober 2026 23:18

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Beri Penghargaan Pegawai Teladan, Dorong Budaya Kerja Profesional

Kamis, 1 Oktober 2026 12:50
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Terima Klien PB dari Lapas Palangka Raya, Pembimbingan Diperkuat

Rabu, 30 September 2026 17:15
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Kakanwil Ditjenpas Kalteng Tegaskan Tak Ada Kamar Istimewa bagi Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 15:21
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Pembinaan WBP melalui Sidang TPP

Rabu, 30 September 2026 10:41
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?