Kalapas Palangka Raya Laksanakan Silaturahmi dan Koordinasi Ke Pengadilan Negeri Palangka Raya
PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Hisam Wibowo, melaksanakan kegiatan silaturahmi dan koordinasi ke Pengadilan Negeri Palangka Raya, Rabu (15/10/2025).
Lapas palangka Raya disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Ricky Fardinand, beserta Panitera Muda. Pertemuan diawali dengan sesi perkenalan, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian maksud dan tujuan kegiatan, yaitu memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum di wilayah Palangka Raya.
Dalam kesempatan tersebut, dibahas antara lain mengenai sistematika pengajuan sidang Peninjauan Kembali (PK) yang mengalami peningkatan di lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Palangka Raya, Hisam Wibowo menyampaikan, pentingnya penataan prosedur dan koordinasi lintas lembaga guna meminimalisir potensi risiko administratif maupun hukum.
“Beliau juga mengusulkan agar Panitera atau perwakilan Pengadilan Negeri (PN Wasmat) dapat hadir dalam rapat Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebelum pelaksanaan sidang PK, untuk memberikan pandangan yuridis awal terhadap permohonan warga binaan,” katanya.
Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya menyambut baik usulan tersebut serta mendukung upaya peningkatan koordinasi antarinstansi, khususnya dalam kelancaran proses peradilan dan administrasi hukum.
Hisam Wibowo menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat komunikasi antarinstansi penegak hukum agar tercipta keselarasan dalam pelaksanaan tugas.
“Kami berharap melalui silaturahmi ini, sinergi antara Lapas dan Pengadilan Negeri Palangka Raya semakin solid, sehingga pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan dapat berjalan lebih optimal”, ujar Hisam.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, komunikatif, dan konstruktif, serta menghasilkan komitmen bersama untuk terus memperkuat kolaborasi antara Lapas Palangka Raya dan Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Penulis : Ardi
Editor : Ardi


