SAMPIT, katakata.co.id – Sebagai bentuk penghargaan dari Pemerintah Daerah, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor melepas secara resmi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memasuki masa purna tugas atau pensiun.
Meski sudah bukan lagi abdi negara, PNS yang telah purna tugas diminta tetap berperan aktif dalam membantu pembangunan daerah setempat.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya kabupaten setempat, terdapat sebanyak 47 pegawai negeri sipil yang memasuki masa pensiun.
Pensiunan tersebut terdiri dari 24 PNS pada tanggal 1 Juli, serta 23 PNS pada tanggal 1 Agustus 2023.
Dalam kesempatan itu, Halikinnor mengatakan, pelepasan ini sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah daerah kepada para PNS yang telah memasuki purna tugas.
“ Dari puluhan PNS yang telah memasuki masa pensiun, terdapat satu orang di antaranya yang telah mengabdi selama 40 tahun dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara,” jelas Bupati Kotim.
Balikinnor berharap, meski sudah bukan lagi seorang PNS, para pensiunan ini tetap bisa memberikan sumbangan pemikiran dalam kegiatan sosial kemasyarakatan demi kemajuan Kabupaten Kotim. (ub/red)