MUARA TEWEH, katakata.co.id – Desa Bukit Sawit di Kecamatan Teweh Selatan menjadi satu-satunya dari 1.432 desa di Kalteng yang secara mandiri membangun sistem antikorupsi berbasis masyarakat.
“Bukit Sawit kini menjadi motivasi bagi desa-desa lain dalam membangun pemerintahan jujur dan transparan,” ujar perwakilan Inspektorat Kalteng, Alfian.
Desa tersebut resmi dinobatkan sebagai Desa Antikorupsi Terbaik 2025 dengan nilai 96,50 pada penilaian tingkat provinsi.
“Capaian ini simbol kemajuan tata kelola pemerintahan desa,” kata Plt Camat Teweh Selatan, Bahrum P. Girsang, membacakan sambutan Bupati Shalahuddin.
Penilaian berlangsung di Balai Desa Bukit Sawit dan melibatkan perangkat desa, tokoh agama, adat, karang taruna, TP PKK, hingga pemuda dan warga.
“Keterlibatan masyarakat sangat menentukan keberhasilan pencegahan korupsi,” tutur Bahrum.
Kepala Desa Bukit Sawit, Paning Ragen, menyatakan komitmen menjaga konsistensi integritas dalam pengelolaan pemerintahan.
“Kami akan terus menegakkan nilai kejujuran dan akuntabilitas dalam kebijakan desa,” ucapnya.
Penilaian dilakukan tim gabungan dari enam instansi dengan lima indikator utama, yaitu tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pengawasan, peran masyarakat, dan inovasi teknologi informasi.
“Lima indikator ini menjadi tolok ukur bagi desa dalam memperkuat sistem antikorupsi,” jelas Alfian.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal


