PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya terus menggencarkan penindakan terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Dalam patroli yang dilakukan sejak Sabtu malam hingga Minggu malam, petugas kembali mengamankan puluhan sepeda motor di kawasan Bandara Tjilik Riwut, Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya.
Dari operasi terbaru tersebut, polisi menyita 36 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar. Jika digabungkan dengan hasil penindakan sebelumnya, total kendaraan yang telah diamankan mencapai 160 unit.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto, mengatakan patroli dilakukan selama 1×24 jam sebagai langkah antisipasi sekaligus penindakan terhadap maraknya balap liar di wilayah kota.
“Mulai malam Minggu hingga Minggu malam kami terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar,” ujarnya, Minggu (24/5/2026) malam.
Menurut Hermanto, operasi tersebut tidak hanya melibatkan personel berseragam, tetapi juga anggota berpakaian preman untuk memudahkan pemantauan di lapangan. Langkah itu dilakukan karena mayoritas pelaku balap liar masih berstatus pelajar dan berusia muda.
“Kami melibatkan anggota berpakaian sipil agar lebih mudah mendapatkan informasi terkait aktivitas balap liar,” katanya.
Satlantas Polresta Palangka Raya menegaskan akan terus melakukan penertiban secara bertahap guna menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas, sekaligus mencegah potensi kecelakaan akibat aksi balap liar di jalan umum.
Penulis : Wahyu
EDitor : Ardi


