SAMPIT, katakata.co.id – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Jaya Karya, jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim), mengungkap dugaan penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi pemerintah di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Jumat (22/5/2026).
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di Jalan HM Arsyad, Desa Sei Ijum Raya, setelah polisi menerima laporan terkait adanya kendaraan yang mengangkut pupuk subsidi tanpa dokumen resmi.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim Edy Wiyoko mengatakan, informasi awal diterima petugas sekitar pukul 09.00 WIB saat anggota Polsek Jaya Karya tengah melaksanakan piket.
“Anggota menerima informasi adanya satu unit mobil pikap Daihatsu Grandmax warna hitam bernomor polisi KH 8302 BR yang membawa pupuk bersubsidi pemerintah dari Desa Lempuyang, Kecamatan Teluk Sampit dan diduga akan dibawa keluar wilayah,” ujarnya, Sabtu (23/5).
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan kendaraan yang dimaksud melintas di Jalan HM Arsyad, Desa Sei Ijum Raya.
Saat pemeriksaan dilakukan, petugas mendapati sebanyak 50 karung pupuk bersubsidi dengan berat masing-masing 50 kilogram. Pupuk tersebut terdiri dari jenis NPK Phonska dan Urea dengan total berat mencapai 2,5 ton.
Kendaraan itu dikemudikan pria berinisial MHS, sementara seorang penumpang berinisial AR mengaku sebagai pemilik pupuk tersebut.
Petugas kemudian meminta dokumen resmi atau delivery order (DO) pengangkutan pupuk subsidi. Namun, AR disebut tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah.
Dari hasil pemeriksaan sementara, AR mengaku pupuk tersebut diperoleh dari seseorang bernama Abdi yang berada di Desa Lempuyang, Kecamatan Teluk Sampit. Pupuk itu rencananya akan dibawa ke Kecamatan Pulau Hanaut dengan menyeberangi Sungai Mentaya melalui Pelabuhan Pelingkau di Desa Sei Ijum Raya.
“Selanjutnya kedua orang tersebut bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Jaya Karya untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” tambah Edy.
Saat ini, polisi masih mendalami dugaan penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi tersebut, termasuk asal-usul dan tujuan pendistribusian pupuk yang diduga tidak sesuai ketentuan pemerintah.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


