KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Polsek Jaya Karya Amankan 2,5 Ton Pupuk Subsidi Diduga Akan Disalurkan Secara Ilegal
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahSampit

Polsek Jaya Karya Amankan 2,5 Ton Pupuk Subsidi Diduga Akan Disalurkan Secara Ilegal

Minggu, 24 Mei 2026
Bagikan
2 Min Read
Petugas Polsek Jaya Karya mengamankan mobil pikap yang mengangkut 2,5 ton pupuk bersubsidi di Jalan HM Arsyad, Desa Sei Ijum Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Jaya Karya, jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim), mengungkap dugaan penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi pemerintah di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Jumat (22/5/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di Jalan HM Arsyad, Desa Sei Ijum Raya, setelah polisi menerima laporan terkait adanya kendaraan yang mengangkut pupuk subsidi tanpa dokumen resmi.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim Edy Wiyoko mengatakan, informasi awal diterima petugas sekitar pukul 09.00 WIB saat anggota Polsek Jaya Karya tengah melaksanakan piket.

“Anggota menerima informasi adanya satu unit mobil pikap Daihatsu Grandmax warna hitam bernomor polisi KH 8302 BR yang membawa pupuk bersubsidi pemerintah dari Desa Lempuyang, Kecamatan Teluk Sampit dan diduga akan dibawa keluar wilayah,” ujarnya, Sabtu (23/5).

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan kendaraan yang dimaksud melintas di Jalan HM Arsyad, Desa Sei Ijum Raya.

Saat pemeriksaan dilakukan, petugas mendapati sebanyak 50 karung pupuk bersubsidi dengan berat masing-masing 50 kilogram. Pupuk tersebut terdiri dari jenis NPK Phonska dan Urea dengan total berat mencapai 2,5 ton.

Kendaraan itu dikemudikan pria berinisial MHS, sementara seorang penumpang berinisial AR mengaku sebagai pemilik pupuk tersebut.

Petugas kemudian meminta dokumen resmi atau delivery order (DO) pengangkutan pupuk subsidi. Namun, AR disebut tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah.

Dari hasil pemeriksaan sementara, AR mengaku pupuk tersebut diperoleh dari seseorang bernama Abdi yang berada di Desa Lempuyang, Kecamatan Teluk Sampit. Pupuk itu rencananya akan dibawa ke Kecamatan Pulau Hanaut dengan menyeberangi Sungai Mentaya melalui Pelabuhan Pelingkau di Desa Sei Ijum Raya.

“Selanjutnya kedua orang tersebut bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Jaya Karya untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” tambah Edy.

Saat ini, polisi masih mendalami dugaan penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi tersebut, termasuk asal-usul dan tujuan pendistribusian pupuk yang diduga tidak sesuai ketentuan pemerintah.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Minggu, 24 Mei 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Ahmad Rifa’i Kembali Nahkodai Golkar Pulang Pisau, Target Menang Lebih Besar di Pemilu 2029
Kalimantan Tengah Pulang Pisau Minggu, 24 Mei 2026
Polres Kotim Libatkan Komunitas Motor Gaungkan Tertib Berlalu Lintas
Kalimantan Tengah Sampit Minggu, 24 Mei 2026
Anggota DPRD Kapuas Apresiasi PT TOP yang Peduli Membantu Masyarakat Desa Buhut Jaya
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Minggu, 24 Mei 2026
Legislator DPRD Kapuas Dukung Satresnarkoba Wujudkan Kapuas Bersih dari Narkoba
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Minggu, 24 Mei 2026
FBIM 2026 Jadi Momentum Penguatan Budaya dan Persatuan Masyarakat Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Minggu, 24 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPulang Pisau

Ahmad Rifa’i Kembali Nahkodai Golkar Pulang Pisau, Target Menang Lebih Besar di Pemilu 2029

Minggu, 24 Mei 2026
Kalimantan TengahSampit

Polres Kotim Libatkan Komunitas Motor Gaungkan Tertib Berlalu Lintas

Minggu, 24 Mei 2026

Anggota DPRD Kapuas Apresiasi PT TOP yang Peduli Membantu Masyarakat Desa Buhut Jaya

Minggu, 24 Mei 2026

Legislator DPRD Kapuas Dukung Satresnarkoba Wujudkan Kapuas Bersih dari Narkoba

Minggu, 24 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?