KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Polsek Jaya Karya Amankan 2,5 Ton Pupuk Subsidi Diduga Akan Disalurkan Secara Ilegal
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahSampit

Polsek Jaya Karya Amankan 2,5 Ton Pupuk Subsidi Diduga Akan Disalurkan Secara Ilegal

Minggu, 24 Mei 2026 18:39 37 Dibaca
Bagikan
2 Min Read
Petugas Polsek Jaya Karya mengamankan mobil pikap yang mengangkut 2,5 ton pupuk bersubsidi di Jalan HM Arsyad, Desa Sei Ijum Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Jaya Karya, jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim), mengungkap dugaan penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi pemerintah di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Jumat (22/5/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di Jalan HM Arsyad, Desa Sei Ijum Raya, setelah polisi menerima laporan terkait adanya kendaraan yang mengangkut pupuk subsidi tanpa dokumen resmi.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim Edy Wiyoko mengatakan, informasi awal diterima petugas sekitar pukul 09.00 WIB saat anggota Polsek Jaya Karya tengah melaksanakan piket.

“Anggota menerima informasi adanya satu unit mobil pikap Daihatsu Grandmax warna hitam bernomor polisi KH 8302 BR yang membawa pupuk bersubsidi pemerintah dari Desa Lempuyang, Kecamatan Teluk Sampit dan diduga akan dibawa keluar wilayah,” ujarnya, Sabtu (23/5).

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan kendaraan yang dimaksud melintas di Jalan HM Arsyad, Desa Sei Ijum Raya.

Saat pemeriksaan dilakukan, petugas mendapati sebanyak 50 karung pupuk bersubsidi dengan berat masing-masing 50 kilogram. Pupuk tersebut terdiri dari jenis NPK Phonska dan Urea dengan total berat mencapai 2,5 ton.

Kendaraan itu dikemudikan pria berinisial MHS, sementara seorang penumpang berinisial AR mengaku sebagai pemilik pupuk tersebut.

Petugas kemudian meminta dokumen resmi atau delivery order (DO) pengangkutan pupuk subsidi. Namun, AR disebut tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah.

Dari hasil pemeriksaan sementara, AR mengaku pupuk tersebut diperoleh dari seseorang bernama Abdi yang berada di Desa Lempuyang, Kecamatan Teluk Sampit. Pupuk itu rencananya akan dibawa ke Kecamatan Pulau Hanaut dengan menyeberangi Sungai Mentaya melalui Pelabuhan Pelingkau di Desa Sei Ijum Raya.

“Selanjutnya kedua orang tersebut bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Jaya Karya untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” tambah Edy.

Saat ini, polisi masih mendalami dugaan penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi tersebut, termasuk asal-usul dan tujuan pendistribusian pupuk yang diduga tidak sesuai ketentuan pemerintah.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Minggu, 24 Mei 2026 18:39
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40

Berita Terbaru

Saling Klaim Bukti, Ari Yunus Siap Seret Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR ke Kejaksaan
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 26 Juli 2026 16:46
Pemkab Barut Terus Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD Yang Transparan dan Berorientasi
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Barito Utara Minggu, 26 Juli 2026 12:03
Tinjau Langsung Pembangunan RSUD, Bupati Barut Pastikan Berjalan Sesuai Target
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Barito Utara Minggu, 26 Juli 2026 12:01
Legislator DPRD Kapuas Minta PLN Transparan Penyebab Pemadaman Kembali Listrik Bergilir
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Minggu, 26 Juli 2026 11:57
Bupati Kapuas Harapkan PWRI jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Kapuas Minggu, 26 Juli 2026 11:55

You Might Also Like

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Saling Klaim Bukti, Ari Yunus Siap Seret Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR ke Kejaksaan

Minggu, 26 Juli 2026 16:46
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Barito Utara

Pemkab Barut Terus Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD Yang Transparan dan Berorientasi

Minggu, 26 Juli 2026 12:03
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Barito Utara

Tinjau Langsung Pembangunan RSUD, Bupati Barut Pastikan Berjalan Sesuai Target

Minggu, 26 Juli 2026 12:01
DPRD KapuasKalimantan Tengah

Legislator DPRD Kapuas Minta PLN Transparan Penyebab Pemadaman Kembali Listrik Bergilir

Minggu, 26 Juli 2026 11:57
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?