PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya menetapkan lima kelurahan sebagai wilayah rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), wilayah tersebut adalah Petuk Katimpun, Kalampangan, Kereng Bangkirai, Bukit Tunggal, dan Sabaru.
Manajer Pusdalops-PB BPBD Palangka Raya, Balap, menjelaskan daerah tersebut memiliki potensi tinggi terjadi kebakaran karena berada di kawasan lahan gambut dan semak belukar yang mudah terbakar pada musim kemarau.
“Kelima kelurahan ini merupakan titik langganan karhutla setiap tahun, sehingga kami meningkatkan patroli dan pengawasan di sana,” ujarnya, Rabu (11/6/2025).
Selain patroli rutin, BPBD juga gencar memberikan edukasi kepada warga untuk menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar, petugas mendatangi langsung masyarakat, menyosialisasikan bahaya karhutla, serta menjelaskan ancaman sanksi hukum bagi pelaku pembakaran.
Sebagai langkah antisipatif, BPBD memanfaatkan aplikasi Perisai untuk memantau suhu, kelembapan, dan prakiraan cuaca harian. Hingga pertengahan Juni, belum terdeteksi titik panas (hotspot), namun potensi kebakaran tetap diwaspadai.
“Kami mengimbau warga untuk tidak membuka lahan dengan api. Meski hotspot belum terpantau, kondisi cuaca sudah mulai kering,” tegasnya. (pri/red)


