PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Kalteng, sepakat untuk berkolaborasi dalam penanganan Stunting di Bumi Tambun Bungai. Penandatanganan itu, dilakukan Ketua Aptisi Kalteng Dr Muhammad Yusuf bersama Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Jeanny Yola Winokan.
“Dalam penanganan stunting perlu keterlibatan multisektor. Perguruan tinggi salah satu unsur yang diperlukan, karena merupakan pusat ilmu dan memiliki sumber daya yang luar biasa. Ini yang kami maksimalkan,” kata Deputi Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi (Adpin), Sukaryo Teguh Santoso, penandatanganan Nota Kesepahaman antara Aptisi Kalteng dan BKKBN Kalteng, pada rangkaian acara peringatan ke-30 Hari Keluarga Nasional (Harganas) Kalteng, di Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR), Selasa (18/7/2023).
Dikatakan, di antara bentuk sumber daya di perguruan tinggi yang dimaksimalkan dalam mendukung program penanganan stunting, seperti berbagai disiplin keilmuan dan juga terkait jumlah civitas akademik di perguruan.
Misalnya saja di UMPR, Jurusan Komunikasi meningkatkan pemahaman masyarakat terkait stunting. Kemudian Jurusan Kesehatan fokus terkait gizi, Jurusan Teknis terkait sanitasi, serta Jurusan Agama menekankan pentingnya memenuhi hak anak dalam sisi agama.
“Misalnya di UMPR ada 6.000 mahasiswa, jika 30 persennya turun ke lapangan, maka akan berdampak dahsyat dalam penanganan stunting di Kalteng. Apalagi PTS di Kalteng yang tergabung di Aptisi, ada 26 PTS,” pungkas Sukaryo Teguh Santoso.
Sementara Ketua Aptisi Kalteng Dr Muhammad Yusuf, mengatakan, kolaborasi akan semakin membuka mata, serta peran perguruan tinggi dalam melihat dan mencari solusi terhadap fenomena di lapangan.
“Maka kerja sama ini untuk mempermudah BKKBN dan 26 perguruan tinggi swasta anggota Aptisi di Kalteng, untuk berkolaborasi pada berbagai program kerja,” kata Yusuf yang juga Rektor UMPR ini.
Menurutnya, poin utama pada Nota Kesepahaman itu, yakni memanfaatkan potensi, keahlian dan fasilitas yang dimiliki dalam rangka mengembangkan pendidikan dan pengajaran, serta penelitian ilmiah dan pengabdian pada masyarakat.
Dia menjelaskan, ruang lingkup Nota Kesepahaman tidak terlepas dari kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian pada Masyarakat termasuk kegiatan turunannya.
“Nota Kesepahaman ini, berlaku untuk jangka waktu tiga tahun, terhitung sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu tertentu apabila disepakati,” tutup Rektor UMPR.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Jeanny Yola Winokan, menuturkan, kemitraan dalam mendukung program yang telah ditetapkan sangat diperlukan.
“Membangun kemitraan gampang, tetapi mempertahankan itu perlu adanya semangat yang luar biasa. Kami berikan apresiasi terhadap perguruan tinggi yang terus berpartisipasi menyukseskan program Bangga Kencana dan Stunting,” ungkapnya.
Melalui kerja sama tersebut, Jeanny Yola Winokan berharap, PTS semakin aktif dan hadir dalam memberikan solusi pada setiap fenomena program Bangga Lencana. (ka/red)