KASONGAN, katakata.co.id – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Katingan, menggelar Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Lingkungan Pemkab Katingan. Kegiatan tersebut dilaksanakan, sebagai implementasi perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan dengan Pemkab Katingan, khususnya dengan BKAD Katingan.
Pj Bupati Katingan Saiful saat membuka dan memimpin kegiatan tersebut, di Aula BKAD Katingan, Kamis (21/3/2024), menuturkan, kerja sama yang dilakukan antara Kejari dan Pemkab Katingan, yakni mengenai pencegahan penanganan masalah hukum dan optimalisasi pendapatan asli daerah, yang salah satu objeknya adalah pengelolaan BMD di Katingan.
Pada 2024, lanjutnya, berdasarkan informasi yang diterima terkait pengendalian pencegahan korupsi yang inisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dari beberapa indikator area intervensi yang dinilai KPK, salah satunya adalah tata kelola BMD di lingkungan Pemkab Katingan. Sedangkan untuk penilaian BMD 2023, Pemkab Katingan mendapatkan nilai 95.
“Saya berharap nilai yang diperoleh itu bukan hanya sebuah angka secara matematika, akan tetapi angka tersebut dapat menjadi pendorong seluruh lini sektor, agar bisa lebih serius lagi dan bekerja keras. Untuk pengelolaan barang milik daerah yang ada dalam penguasaan setiap kepala/badan OPD dan camat yang ada selaku pengguna barang, menjadi lebih baik,” harapnya.
Lebih lanjut Saiful, menyampaikan pentingnya pengelolaan BMD, ditekankan dalam konteks pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat. Permasalahan terkait pengelolaan BMD, seperti kurangnya penghargaan terhadap pejabat yang bertugas dan perlunya manajemen yang akuntabel.
“Sosialisasi ini saya pandang penting, untuk menyegarkan pemikiran dan pengetahuan peserta tentang pengelolaan barang milik daerah. Saya harapkan peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga pengelolaan barang milik daerah dapat berjalan dengan lebih baik pula,” tutup Saiful.
Sementara itu, Kepala BKAD Katingan Toto Jaya, mengatakan, tujuan kegiatan tersebut sebagai evaluasi pelaksanaan pengelolaan BMD pada tahun ke tahun sebelumnya. “Tindakan konkret yang dilakukan, seperti pelaksanaan lelang barang milik daerah dan perjanjian kerja sama antara pemerintah dan instansi terkait, serta rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya, seperti sensus barang milik daerah dan penertiban kartu inventaris ruangan,” pungkas Toto. (rul/red)