PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Aksi kebut-kebutan atau balapan liar yang dilakukan sejumlah anak muda di kawasan Bandara Tjilik Riwut, Jalan Adonis Samad – Ir Soekarno, Yos Sudarso, dan Diponegoro serta Dr. Murjani sangat meresahkan masyarakat.
Para pelaku kebiasaan menggunakan knalpot brong, yang bisa membuat suasana tidak nyaman bagi pengguna jalan, serta masyarakat sekitar.
Masyarakat mengeluhkan aktivitas tersebut karena selain menimbulkan kebisingan, juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polresra Palangka Raya, Kompol Egidio Sumilat, melalui Kanit Patroli Ipda Dedi Hendra Kurniawan mengatakan, jika terbukti balapan liar dilihat secara kasat mata, maka sepeda motor akan dilakukan penahanan, bahkan orang tua mereka akan dipanggil
“Kita akan bertindak tegas terhadap para pelaku balap liar dan di lakukan penahanan sepeda motor selama tiga bulan hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera dan sanksi tilang bagi pelaku balap liar yang pelanggarannya terlihat kasat mata,” Kata Dedi, Kamis (22/1/2026) Sore.
Dijelaskanya Dedi, Suara bising dari knalpot brong semakin marak digemari anak-anak muda tanpa mereka memikirkan dampak buruk terhadap ketenangan warga yang ingin beristirahat. Para pelaku selalu berpindah tempat untuk menghindari petugas Kepolisian.
“Kami mengimbau kepada para pengendara agar tidak menggunakan knalpot brong dan menghindari kebut-kebutan di jalanan dan bagi masyarakat jika mengetahui ada balap liar segera laporkan ke Pos Polisi bundaran besar,”tandasnya.
Penulis : Wahyu
Editor : Ririen Binti


