KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bapenda Palangka Raya Targetkan Rp 25 Miliar PBB, Wajib Pajak Diberi Diskon 15 Persen
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Bapenda Palangka Raya Targetkan Rp 25 Miliar PBB, Wajib Pajak Diberi Diskon 15 Persen

Rabu, 1 Oktober 2025 15:38
Bagikan
2 Min Read
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani (Foto : Dri)
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani (Foto : Dri)
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya terus mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui kegiatan Gebyar PBB 2025 di Ballroom Hotel Aquarius, Rabu (1/10/2025).

Dalam acara tersebut, Bapenda menghadirkan undian hadiah sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang melunasi kewajibannya tepat waktu.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan kota.

“Kegiatan hari ini dimaksudkan untuk memberikan reward kepada wajib pajak PBB yang sudah membayarkan kewajibannya. Harapannya, acara ini bisa menumbuhkan kembali minat dan rasa memiliki terhadap Kota Palangka Raya dengan membayar PBB secara tepat waktu,” jelasnya.

Ia menambahkan, target penerimaan PBB tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 25 miliar dengan realisasi hingga akhir September telah mencapai lebih dari Rp 15 miliar atau sekitar 60 persen.

“Perhitungan terakhir, dari target Rp 25 miliar, kita sudah menerima lebih dari Rp15 miliar untuk pembayaran PBB-P2 di Kota Palangka Raya,” tuturnya.

Emi juga mengingatkan wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya agar segera melakukan pembayaran, karena menurutnya kepatuhan masyarakat sangat menentukan keberhasilan pencapaian target penerimaan daerah.

Lebih lanjut, Emi menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Peraturan Wali Kota telah memberikan penghapusan denda PBB sejak 1 Januari hingga 30 September 2025, namun mulai 1 Oktober denda kembali diberlakukan.

Sebagai bentuk keringanan, Wali Kota Palangka Raya memberikan diskon 15 persen bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB, dengan program yang berlaku sejak 1 September hingga 31 Oktober 2025.

“Diskon 15 persen ini kami harapkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat agar segera melunasi PBB-nya,” ucapnya.

Dengan langkah tersebut, Bapenda optimistis target penerimaan PBB tahun 2025 dapat tercapai sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. (dri/red)

TOPIK Bapenda Palangka Raya, Diskon 15 Persen, Pemko Palangka Raya, Rp 25 Miliar PBB, Wajib Pajak
Editor Katakata Rabu, 1 Oktober 2025 15:38
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
Diduga Ada Pungli di Pos Polisi Kuala Kapuas, Arus Lalu Lintas Terganggu
Rabu, 29 Juli 2026 17:13
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Pawai Budaya Jamnas 2026: Kwarda Kalteng Tampil Penuh Warna
Rabu, 19 Agustus 2026 09:16

Berita Terbaru

Perkuat Sinergitas, Bapas Sampit Gandeng Polsek Baamang Siapkan Kelayan Binter
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 28 Agustus 2026 20:52
Kabut Asap Selimuti Sampit, Warga Tetap Olahraga di Ruang Terbuka
Pemkab Kotawaringin Timur Jumat, 28 Agustus 2026 16:03
Ganti Konsep GPM Kotim, Produsen Lokal Akan Dipertemukan Langsung dengan Konsumen
Pemkab Kotawaringin Timur Jumat, 28 Agustus 2026 15:42
UKPBJ Kotim Didorong Jadi Motor Percepatan Pembangunan
Pemkab Kotawaringin Timur Jumat, 28 Agustus 2026 15:30
Asap Karhutla Makin Terasa di Sampit, Pemkab Siapkan Masker untuk Warga
Pemkab Kotawaringin Timur Jumat, 28 Agustus 2026 15:26

You Might Also Like

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi, Targetkan Jadi Kota Percontohan

Rabu, 11 Maret 2026 21:42
Gerakan Pangan Murah dan Pasar Murah di halaman Masjid Raya Darussalam, Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Gerakan Pangan Murah di Palangka Raya Diserbu Warga, Paket Sembako Cuma Rp 10 Ribu

Jumat, 13 Maret 2026 19:29
Pembukaan seleksi calon Paskibraka Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Seleksi Calon Paskibraka Kota Palangka Raya 2026 Resmi Dimulai, 156 Peserta Ikuti Tahapan Seleksi

Rabu, 11 Maret 2026 18:29
Foto bersama sebelum Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Palangka Raya Tahun 2026 di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Targetkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 3,30 Persen

Jumat, 20 Februari 2026 22:47
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?