PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya terus mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui kegiatan Gebyar PBB 2025 di Ballroom Hotel Aquarius, Rabu (1/10/2025).
Dalam acara tersebut, Bapenda menghadirkan undian hadiah sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang melunasi kewajibannya tepat waktu.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan kota.
“Kegiatan hari ini dimaksudkan untuk memberikan reward kepada wajib pajak PBB yang sudah membayarkan kewajibannya. Harapannya, acara ini bisa menumbuhkan kembali minat dan rasa memiliki terhadap Kota Palangka Raya dengan membayar PBB secara tepat waktu,” jelasnya.
Ia menambahkan, target penerimaan PBB tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 25 miliar dengan realisasi hingga akhir September telah mencapai lebih dari Rp 15 miliar atau sekitar 60 persen.
“Perhitungan terakhir, dari target Rp 25 miliar, kita sudah menerima lebih dari Rp15 miliar untuk pembayaran PBB-P2 di Kota Palangka Raya,” tuturnya.
Emi juga mengingatkan wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya agar segera melakukan pembayaran, karena menurutnya kepatuhan masyarakat sangat menentukan keberhasilan pencapaian target penerimaan daerah.
Lebih lanjut, Emi menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Peraturan Wali Kota telah memberikan penghapusan denda PBB sejak 1 Januari hingga 30 September 2025, namun mulai 1 Oktober denda kembali diberlakukan.
Sebagai bentuk keringanan, Wali Kota Palangka Raya memberikan diskon 15 persen bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB, dengan program yang berlaku sejak 1 September hingga 31 Oktober 2025.
“Diskon 15 persen ini kami harapkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat agar segera melunasi PBB-nya,” ucapnya.
Dengan langkah tersebut, Bapenda optimistis target penerimaan PBB tahun 2025 dapat tercapai sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. (dri/red)


