KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bapas Sampit Terima Enam Klien Pembebasan Bersyarat
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaSampit

Bapas Sampit Terima Enam Klien Pembebasan Bersyarat

Senin, 16 Maret 2026
Bagikan
2 Min Read
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit menerima enam klien Pembebasan Bersyarat (PB) yang sebelumnya merupakan warga binaan dari Lapas Sampit, Jumat (13/3/2026).
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit menerima enam klien Pembebasan Bersyarat (PB) yang sebelumnya merupakan warga binaan dari Lapas Sampit, Jumat (13/3/2026).

Penerimaan tersebut merupakan bagian dari proses reintegrasi sosial bagi narapidana yang telah memenuhi syarat untuk menjalani masa pembinaan di tengah masyarakat.

Proses penerimaan klien diawali dengan pemeriksaan berkas dan dokumen oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Setelah dinyatakan lengkap, para klien kemudian diregistrasi sesuai dengan kartu identitas serta dokumen resmi yang diterbitkan oleh pihak Lapas Sampit.

Selanjutnya, para klien menjalani proses pengambilan sidik jari melalui Sistem Database Pemasyarakatan. Tahapan ini dilakukan sebagai bagian dari pencatatan administrasi dan pengawasan selama klien menjalani masa pembebasan bersyarat di bawah pengawasan Bapas Sampit.

Setelah proses registrasi selesai, para klien diberikan pengarahan terkait hak dan kewajiban selama menjalani masa reintegrasi sosial. Salah satu kewajiban yang harus dipatuhi adalah melakukan wajib lapor ke Bapas Sampit setiap satu bulan sekali selama masa pembimbingan berlangsung.

Kepala Bapas Sampit, Sugiyanto, menegaskan bahwa para klien harus mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan. Ia juga mengingatkan agar para klien tidak melakukan pelanggaran maupun mengulangi tindak pidana selama menjalani masa pembinaan di masyarakat.

“Klien Bapas wajib mengikuti dan melaksanakan kewajibannya sebagai klien pemasyarakatan. Kami Bapas Sampit tidak segan untuk menindak klien yang melakukan pelanggaran baik dari syarat umum maupun syarat khusus,” ujar Sugiyanto.

Ia menambahkan bahwa dengan diterimanya narapidana dari Lapas Sampit sebagai klien Bapas, maka mereka telah menyatakan kesediaan untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku selama menjalani masa pembebasan bersyarat.

“Dengan diterimanya mereka menjadi klien Bapas Sampit, berarti mereka menyetujui aturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, DitjenpasKalteng, IPutuMurdiana, lapassampit, sugiyanto
Editor Katakata Senin, 16 Maret 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

Karutan Palangka Raya : Kami Berkomitmen Ciptakan Lingkungan Kerja Yang Bersih dan Berintegritas
Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 22 April 2026
Lalu Lintas Lancar, Palangka Raya Dinilai Cocok Kembangkan Kendaraan Listrik
Uncategorized Rabu, 22 April 2026
Usai Ikuti KPPD, Ketua DPRD Palangka Raya Tekankan Optimalisasi Pengawasan
DPRD Palangka Raya Palangka Raya Rabu, 22 April 2026
Harga LPG Non Subsidi Naik, Pemko Palangka Raya Fokus Jaga Ketersediaan Pasokan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Rabu, 22 April 2026
11 Rekomendasi DPRD untuk Pemkot Palangka Raya: Dari PAD hingga Kesehatan
DPRD Palangka Raya Palangka Raya Rabu, 22 April 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka Raya

Karutan Palangka Raya : Kami Berkomitmen Ciptakan Lingkungan Kerja Yang Bersih dan Berintegritas

Rabu, 22 April 2026
Kalimantan TengahSampit

PK Bapas Sampit Ikuti Sidang TPP Bersama Lapas Perempuan Palangka Raya Secara Virtual

Rabu, 22 April 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Karutan Palangka Raya : Keamanan dan Pelayanan jadi Fokus Utama

Senin, 20 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaSampit

Bapas Sampit Meriahkan PIPAS dan HBP ke 62 di Palangka Raya

Senin, 20 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?