SAMPIT,katakata.co.id– Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit terus mendorong pengelolaan sumber daya manusia yang profesional dan berbasis kompetensi. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Rapat Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang digelar secara daring, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan sesi kedua yang dimulai pukul 13.30 WIB itu berlangsung melalui Zoom Meeting dari Aula Bapas Sampit. Kepala Bapas Kelas II Sampit, Dannu Priyanto, bersama jajaran pegawai mengikuti pemaparan materi yang disampaikan Dr. Asep Kurnia, S.H., M.M.
Rapat tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman pegawai mengenai penerapan manajemen talenta ASN yang mengedepankan prinsip meritokrasi. Melalui pendekatan ini, pengembangan karier dan pengisian jabatan diharapkan didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, potensi, serta integritas pegawai.
Dalam pemaparannya, Asep Kurnia menjelaskan pentingnya pengelolaan talenta secara objektif dan terukur agar penempatan pegawai dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
“Manajemen talenta ASN mengedepankan prinsip meritokrasi, yaitu pengelolaan karier dan pengisian jabatan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, potensi, serta integritas pegawai,” demikian pokok materi yang disampaikan dalam rapat tersebut.
Penerapan kebijakan ini mengacu pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-54.OT.02.02 Tahun 2025 tentang Pedoman Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Selain itu, pelaksanaannya juga berlandaskan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara.
Dalam rapat tersebut, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai parameter penilaian dalam Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA). Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan dua aspek utama, yakni kinerja dan potensi pegawai.
Komponen penilaian meliputi capaian kinerja, penghargaan, penugasan dalam tim kerja, umpan balik kinerja 360 derajat, kompetensi, pengembangan kompetensi, pengalaman jabatan, potensi, kualifikasi pendidikan, hingga integritas dan moralitas.
Seluruh aspek tersebut menjadi bagian penting dalam menyusun profil talenta ASN. Dengan pemetaan yang terukur, organisasi diharapkan dapat mengidentifikasi pegawai yang memiliki potensi untuk dikembangkan sekaligus merancang kebutuhan pengisian jabatan secara lebih terarah.
Tidak hanya menitikberatkan pada sistem penilaian, rapat juga menyoroti pentingnya pemutakhiran data kepegawaian. Pegawai didorong memperbarui data secara mandiri melalui platform yang ditetapkan, termasuk MyASN BKN atau STAR ASN, sesuai ketentuan yang berlaku.
Data yang perlu diperbarui antara lain sertifikat pengembangan kompetensi selama dua tahun terakhir, piagam penghargaan dan prestasi kedinasan dalam lima tahun terakhir, serta surat keputusan penugasan dalam tim kerja.
Sementara itu, data kinerja, hasil penilaian kompetensi dan potensi yang telah terverifikasi, serta hasil umpan balik kinerja 360 derajat harus dikelola melalui mekanisme administrasi kepegawaian sesuai kewenangan masing-masing.
Kelengkapan dan keakuratan data tersebut menjadi faktor penting dalam mendukung proses pemetaan talenta, penyusunan rencana suksesi, pengembangan kompetensi, hingga pertimbangan penempatan jabatan.
Bagi Bapas Kelas II Sampit, keikutsertaan dalam rapat ini menjadi bagian dari upaya mendukung pengelolaan ASN yang berorientasi pada kompetensi, kinerja, dan integritas.
Kepala Bapas Kelas II Sampit, Dannu Priyanto, bersama jajaran pegawai mengikuti kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola kepegawaian di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, pegawai diharapkan semakin memahami pentingnya memperbarui data kepegawaian, meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, serta mencatat capaian kinerja secara tertib dan akurat.
“Keberhasilan manajemen talenta tidak hanya bergantung pada sistem dan mekanisme penilaian, tetapi juga pada partisipasi aktif seluruh pegawai dan pimpinan,” menjadi salah satu pesan penting yang ditekankan dalam pelaksanaan manajemen talenta ASN.
Sinergi antara pimpinan, pegawai, dan sistem pengelolaan kepegawaian diharapkan mampu menciptakan tata kelola sumber daya manusia yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Dengan penerapan meritokrasi yang konsisten, Bapas Kelas II Sampit mendukung upaya mewujudkan ASN yang profesional dan berintegritas, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Penulis: Wiyandri
Editor : Ardi


