KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bapas Sampit Lakukan Penerimaan Empat Klien PB dari Lapas Sampit
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Lakukan Penerimaan Empat Klien PB dari Lapas Sampit

Jumat, 2 Januari 2026
Bagikan
2 Min Read
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah melaksanakan penerimaan klien Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak empat orang yang berasal dari Lapas Sampit, Rabu (31/12/2025).
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah melaksanakan penerimaan klien Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak empat orang yang berasal dari Lapas Sampit, Rabu (31/12/2025).

Penerimaan klien tersebut merupakan bagian dari proses reintegrasi sosial bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk mendapatkan hak Pembebasan Bersyarat. Kegiatan berlangsung di kantor Bapas Sampit dengan tetap mengedepankan ketertiban dan prosedur yang berlaku.

Sebelum dilakukan registrasi, petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terlebih dahulu memeriksa kelengkapan berkas dan dokumen klien. Pemeriksaan ini meliputi data identitas, surat keputusan PB, serta dokumen pendukung lainnya yang berasal dari Lapas Sampit.

Selanjutnya, klien diregistrasi sesuai dengan kartu identitas yang dimiliki serta data resmi dari Lapas. Proses administrasi dilanjutkan dengan pengambilan sidik jari klien melalui Sistem Database Pemasyarakatan guna memastikan validitas data dan pencatatan resmi sebagai klien Bapas.

Setelah proses registrasi selesai, keempat klien diberikan pengarahan terkait hak dan kewajiban selama menjalani masa Pembebasan Bersyarat. Pengarahan ini bertujuan agar klien memahami aturan serta tanggung jawab yang harus dipatuhi selama berada dalam pengawasan Bapas.

Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang menangani, Bagas Nur Hidayat, menegaskan bahwa klien wajib melaksanakan wajib lapor satu kali dalam sebulan.

“Selama menjalani masa reintegrasi, klien tidak diperbolehkan membuat kegaduhan serta dilarang keras mengulangi tindak pidana. Kami berharap klien dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berperilaku lebih baik dan kembali ke masyarakat secara positif,” ujarnya.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, InfoBapas, kemenimipas, sugiyanto
Editor Katakata Jumat, 2 Januari 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026

Berita Terbaru

Bapas Sampit Matangkan Persiapan, Optimistis Raih Predikat WBBM
Kalimantan Tengah Sampit Sabtu, 9 Mei 2026
Rutan Palangka Raya Gandeng BNNP Kalteng, Tes Urine Massal Perkuat Komitmen Anti-Narkoba
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 9 Mei 2026
Sempat Terendam Banjir, Jalur Kurun–Palangka Raya Kembali Normal
Gumas Kalimantan Tengah Sabtu, 9 Mei 2026
Pemkab Bartim Bersama TNI-Polri Sidak SPBU Ampah, Distribusi BBM Dipantau Ketat
Kalimantan Tengah Pemkab Barito Timur Sabtu, 9 Mei 2026
Satlantas Palangka Raya Perketat Penindakan, Motor Balap Liar Dikurung Tiga Bulan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 9 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Kinerja

Jumat, 8 Mei 2026
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Lakukan Penggalian Data Warga Binaan Yang Mengajukan PB

Kamis, 7 Mei 2026
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Berkomitmen Perkuat Tata Kelola Aset

Selasa, 5 Mei 2026
Kalimantan TengahSampit

Rancang Inovasi Layanan, Bapas Sampit Matangkan Strategi Raih Predikat WBBM 2026

Selasa, 5 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?