KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bapas Sampit Lakukan Pendampingan Terhadap ABH
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Lakukan Pendampingan Terhadap ABH

Sabtu, 31 Januari 2026 13:48 69 Dibaca
Bagikan
2 Min Read
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit melakukan pendampingan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam pelaksanaan sidang putusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Sampit Kelas II B, Rabu (28/1/2026).
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit melakukan pendampingan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam pelaksanaan sidang putusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Sampit Kelas II B, Rabu (28/1/2026).

Pendampingan ini merupakan bagian dari tugas Bapas dalam memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi selama proses peradilan.

Pendampingan tersebut dilakukan oleh dua PK Bapas Sampit, yakni Gusti Ayu Dian dan Meyfriza S. Nasution. Keduanya mendampingi dua orang ABH yang terlibat dalam perkara pembakaran dan pengerusakan fasilitas perusahaan serta milik pribadi, yang perkaranya telah memasuki tahap akhir persidangan.

Sebelumnya, pada dua hari sebelumnya telah dilaksanakan sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum serta sidang pledoi atau pembelaan. Rangkaian sidang tersebut turut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum, Pekerja Sosial, dua orang ABH, serta Penasihat Hukum, dan difasilitasi oleh Hakim Pengadilan Negeri Sampit.

Pada sidang lanjutan yang digelar pukul 11.30 WIB, agenda utama adalah pembacaan putusan oleh majelis hakim. Setelah mempertimbangkan berbagai aspek hukum dan laporan pendukung, Hakim Ketua memutuskan bahwa kedua ABH dijatuhi pidana selama empat bulan dan akan menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palangkaraya.

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit menyampaikan bahwa pendampingan dilakukan untuk memastikan proses peradilan berjalan sesuai prinsip keadilan restoratif dan kepentingan terbaik bagi anak.

“Kami hadir untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi dan keputusan yang diambil tetap mengedepankan aspek pembinaan serta masa depan anak,” ujar Meyfriza S. Nasution.

Seluruh rangkaian persidangan berjalan lancar dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta dilaksanakan secara tertutup untuk umum.

Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah koordinasi antara Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit dengan petugas LPKA Palangkaraya terkait program pembinaan yang akan diberikan kepada kedua anak tersebut.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, DitjenpasKalteng, IPutuMurdiana, lapassampit, sugiyanto
Editor Katakata Sabtu, 31 Januari 2026 13:48
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Srikandi PT PLN UIP3B Kolaborasi Dengan BPBD Gelar Pelatihan Perempuan Tangguh
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Jumat, 24 Juli 2026 16:40
Bupati Gunung Mas Lantik Pengurus GenRe, Dorong Remaja Siapkan Diri Sambut Indonesia Emas 2045
Gumas Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Gunung Mas Jumat, 24 Juli 2026 16:11
Pemkab Gunung Mas Gelar Lomba Inovasi Daerah 2026, Perkuat Budaya Kerja Kreatif Demi Tingkatkan Pelayanan Publik
Gumas Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Gunung Mas Jumat, 24 Juli 2026 16:08
Bupati Gunung Mas Lantik 145 Pejabat, Tekankan Penerapan Smart Kerja 5As
Gumas Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Gunung Mas Jumat, 24 Juli 2026 16:05
Bupati Lantik Forum Anak Gunung Mas Periode 2026–2028, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor dan Pelapor
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Gunung Mas Jumat, 24 Juli 2026 16:02

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Kolaborasi Bapas dan Lapas Sampit Perkuat Proses Reintegrasi Sosial Warga Binaan

Jumat, 24 Juli 2026 14:27
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Peringati Hari Anak Nasional 2026, Perkuat Komitmen Lindungi Hak Anak dan ABH

Jumat, 24 Juli 2026 14:19
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Layanan Pembimbingan Lewat Sosialisasi Registrasi Klien dan Litmas

Kamis, 23 Juli 2026 19:00
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Luar Biasa! Petugas Lapas Sampit Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026 15:30
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?