KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bapas Sampit Lakukan Pendampingan Terhadap ABH
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Lakukan Pendampingan Terhadap ABH

Sabtu, 31 Januari 2026
Bagikan
2 Min Read
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit melakukan pendampingan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam pelaksanaan sidang putusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Sampit Kelas II B, Rabu (28/1/2026).
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit melakukan pendampingan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam pelaksanaan sidang putusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Sampit Kelas II B, Rabu (28/1/2026).

Pendampingan ini merupakan bagian dari tugas Bapas dalam memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi selama proses peradilan.

Pendampingan tersebut dilakukan oleh dua PK Bapas Sampit, yakni Gusti Ayu Dian dan Meyfriza S. Nasution. Keduanya mendampingi dua orang ABH yang terlibat dalam perkara pembakaran dan pengerusakan fasilitas perusahaan serta milik pribadi, yang perkaranya telah memasuki tahap akhir persidangan.

Sebelumnya, pada dua hari sebelumnya telah dilaksanakan sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum serta sidang pledoi atau pembelaan. Rangkaian sidang tersebut turut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum, Pekerja Sosial, dua orang ABH, serta Penasihat Hukum, dan difasilitasi oleh Hakim Pengadilan Negeri Sampit.

Pada sidang lanjutan yang digelar pukul 11.30 WIB, agenda utama adalah pembacaan putusan oleh majelis hakim. Setelah mempertimbangkan berbagai aspek hukum dan laporan pendukung, Hakim Ketua memutuskan bahwa kedua ABH dijatuhi pidana selama empat bulan dan akan menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palangkaraya.

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit menyampaikan bahwa pendampingan dilakukan untuk memastikan proses peradilan berjalan sesuai prinsip keadilan restoratif dan kepentingan terbaik bagi anak.

“Kami hadir untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi dan keputusan yang diambil tetap mengedepankan aspek pembinaan serta masa depan anak,” ujar Meyfriza S. Nasution.

Seluruh rangkaian persidangan berjalan lancar dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta dilaksanakan secara tertutup untuk umum.

Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah koordinasi antara Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit dengan petugas LPKA Palangkaraya terkait program pembinaan yang akan diberikan kepada kedua anak tersebut.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, DitjenpasKalteng, IPutuMurdiana, lapassampit, sugiyanto
Editor Katakata Sabtu, 31 Januari 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Saleh Divonis Tujuh Tahun Kasus TPPU, GDAN Minta Segera Dikirim ke Nusakambangan
Kamis, 22 Januari 2026
Kepengurusan Koperasi SU-SB Terjadi Dualisme, Pihak H.Anang Lakukan Gugatan di PTUN Jakarta
Kamis, 22 Januari 2026
BNN, GDAN,DPRD Hingga Pemkab Kotim Sepakat Berencana Dirikan Posko Terpadu Cegah Peredaran Narkoba di Eks Golden
Selasa, 13 Januari 2026
GDAN Amankan Pemuda yang Diduga jadi Pengedar Zenith
Kamis, 15 Januari 2026
Gembong Narkoba Kampung Ponton Saleh Divonis 7 Tahun Kasus TPPU
Kamis, 22 Januari 2026

Berita Terbaru

PWI Kalteng Dilayani Ibu Kadis Baik Hati Selama Ikuti HPN Banten
Headline Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Rabu, 11 Februari 2026
12 Napi di Kalteng Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Rabu, 11 Februari 2026
PK Bapas Sampit Sampaikan Materi Peran Bapas dalam Implementasi KUHP Baru
Kalimantan Tengah Sampit Rabu, 11 Februari 2026
Pemko Palangka Raya Raih Predikat BB SAKIP 2025 dan Penghargaan Zona Integritas DPMPTSP
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemko Palangka Raya Rabu, 11 Februari 2026
Sembunyikan Sabu di Dapur, Dua Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polresta Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Rabu, 11 Februari 2026

You Might Also Like

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahNasionalPalangka Raya

12 Napi di Kalteng Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Rabu, 11 Februari 2026
Kalimantan TengahSampit

PK Bapas Sampit Sampaikan Materi Peran Bapas dalam Implementasi KUHP Baru

Rabu, 11 Februari 2026
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Lakukan Pemeriksaan BAP Klien Penerima Program CB

Selasa, 10 Februari 2026
Kalimantan TengahSampit

Kabapas Sampit : Pentingnya Glorifikasi Pemberitaan Positif Sebagai Bentuk Transparansi

Senin, 9 Februari 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?