KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bapas Sampit Lakukan Pendampingan Terhadap ABH
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Lakukan Pendampingan Terhadap ABH

Sabtu, 31 Januari 2026
Bagikan
2 Min Read
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit melakukan pendampingan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam pelaksanaan sidang putusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Sampit Kelas II B, Rabu (28/1/2026).
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit melakukan pendampingan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam pelaksanaan sidang putusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Sampit Kelas II B, Rabu (28/1/2026).

Pendampingan ini merupakan bagian dari tugas Bapas dalam memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi selama proses peradilan.

Pendampingan tersebut dilakukan oleh dua PK Bapas Sampit, yakni Gusti Ayu Dian dan Meyfriza S. Nasution. Keduanya mendampingi dua orang ABH yang terlibat dalam perkara pembakaran dan pengerusakan fasilitas perusahaan serta milik pribadi, yang perkaranya telah memasuki tahap akhir persidangan.

Sebelumnya, pada dua hari sebelumnya telah dilaksanakan sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum serta sidang pledoi atau pembelaan. Rangkaian sidang tersebut turut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum, Pekerja Sosial, dua orang ABH, serta Penasihat Hukum, dan difasilitasi oleh Hakim Pengadilan Negeri Sampit.

Pada sidang lanjutan yang digelar pukul 11.30 WIB, agenda utama adalah pembacaan putusan oleh majelis hakim. Setelah mempertimbangkan berbagai aspek hukum dan laporan pendukung, Hakim Ketua memutuskan bahwa kedua ABH dijatuhi pidana selama empat bulan dan akan menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palangkaraya.

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit menyampaikan bahwa pendampingan dilakukan untuk memastikan proses peradilan berjalan sesuai prinsip keadilan restoratif dan kepentingan terbaik bagi anak.

“Kami hadir untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi dan keputusan yang diambil tetap mengedepankan aspek pembinaan serta masa depan anak,” ujar Meyfriza S. Nasution.

Seluruh rangkaian persidangan berjalan lancar dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta dilaksanakan secara tertutup untuk umum.

Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah koordinasi antara Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit dengan petugas LPKA Palangkaraya terkait program pembinaan yang akan diberikan kepada kedua anak tersebut.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, DitjenpasKalteng, IPutuMurdiana, lapassampit, sugiyanto
Editor Katakata Sabtu, 31 Januari 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Camat dan ASN di Seruyan Digerebek Saat Diduga Pesta Sabu, Kapolres Pimpin Langsung Operasi
Rabu, 20 Mei 2026

Berita Terbaru

Agustiar Sabran: Stranas PK Bukan Sekadar Pelaporan, Tapi Instrumen Perubahan Tata Kelola”
Uncategorized Senin, 8 Juni 2026
Bocah 11 Tahun Hilang Tenggelam di Sungai Kapuas, Tim SAR Gabungan Intensifkan Pencarian
Kalimantan Tengah Peristiwa Senin, 8 Juni 2026
Bapas Sampit dan Kejari Kotim Perkuat Sinergi Bahas Implementasi Pidana Kerja Sosial dan Pengawasan
Kalimantan Tengah Sampit Senin, 8 Juni 2026
Indonesia Menyembah, Doa dan Penyembahan untuk Bangsa Menggema di Bundaran Talawang Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Minggu, 7 Juni 2026
BAP Penting Tak Pernah Dihadirkan Dalam Persidangan, Donny Martinus Ajukan PK
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Minggu, 7 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

BAP Penting Tak Pernah Dihadirkan Dalam Persidangan, Donny Martinus Ajukan PK

Minggu, 7 Juni 2026
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan

Minggu, 7 Juni 2026
Kalimantan TengahSampit

Tekan Residivisme, Bapas Sampit ajak Pemerintah Membantu Pembimbingan dan Pengawasan Klien

Kamis, 4 Juni 2026
Kalimantan TengahSampit

Klien Pembebasan Bersyarat Kembali Terjerat Kasus Narkotika, Bapas Sampit Proses Usulan Pencabutan Hak Integrasi

Rabu, 3 Juni 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?