SAMPIT,katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas hasil penelitian kemasyarakatan (Litmas) terkait usulan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula tengah Bapas Sampit pada Selasa (10/3/2026).
Sidang TPP dipimpin langsung oleh Ketua Sidang, Reza Febriansyah, dan diikuti oleh para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) serta anggota tim lainnya. Dalam sidang tersebut, masing-masing PK memaparkan hasil penelitian kemasyarakatan yang telah dilakukan terhadap warga binaan yang diusulkan memperoleh hak integrasi.
Selain memaparkan hasil litmas, para PK juga menyampaikan perkembangan proses penyusunan laporan serta kendala yang dihadapi selama melakukan penggalian data di lapangan. Penyampaian ini menjadi bagian penting dalam menentukan rekomendasi yang akan diberikan kepada warga binaan yang diusulkan mendapatkan program pembinaan lanjutan.
Setelah pemaparan selesai, anggota Sidang TPP diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan terhadap hasil litmas yang disampaikan. Mereka dapat memberikan komentar, menyetujui, maupun menyanggah rekomendasi yang diajukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan.
Ketua Sidang TPP, Reza Febriansyah, menegaskan bahwa sidang tersebut memiliki peran penting dalam memastikan proses pengusulan hak bersyarat berjalan secara objektif dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Pelaksanaan Sidang TPP ini penting dilakukan guna percepatan pemberian usulan hak bersyarat sekaligus menjadi wadah bagi Pembimbing Kemasyarakatan untuk menyampaikan hasil litmas serta kendala yang dihadapi saat penggalian data,” ujar Reza.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh proses pengusulan Pembebasan Bersyarat maupun Cuti Bersyarat dapat berjalan transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan bahwa warga binaan yang diusulkan telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


