SAMPIT,katakata.co id- Bapas Sampit menggelar sidang TPP guna membahas hasil pelaksanaan pendampingan klien Anak yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama, Asye Saragih, pada Kamis (20/10/2025).
Sidang TPP ini dihadiri oleh tujuh dari total sembilan anggota Sidang TPP termasuk Pembimbing Kemasyarakatan yang menangani kasus anak terkait
Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda, Rusman, memberikan kesempatan kepada Pembimbing Kemasyarakatan yang telah mendampingi klien Anak untuk menyampaikan hasil pelaksaan pendampingan serta kendala yang dihadapi selama mengerjakan litmas dan pelaksanaan pendampingan.
Hasil yang didapatkan yaitu proses akan dilanjutkan pada tahap selanjutnya, pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Kotim dikarenakan tidak ditemukannya kesepakatan dengan pihak korban.
“Tindak lanjut pelaksanaan diversi klien Anak ini menjadi PR Bapas Sampit ke depannya. Kami siap mendampingi klien Anak hingga pasca ajudikasi secara optimal” ucap Sugiyanto.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ika


