SAMPIT,katakata.co.id – Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit memberikan pengarahan kepada penjamin klien pemasyarakatan terkait hak dan kewajiban klien pemasyarakatan bersangkutan selama menjalani masa integrasi pada Senin (15/09/2025).
Pengarahan ini diberikan ketika penjamin klien telah melakukan pengusulan program hak bersyarat terhadap klien yang bersangkutan.
“Dikarenakan kami PK Bapas telah melakukan keseluruhan data lengkap baik dari klien dan penjamin, maka mohon penjamin menunggu masa integrasi klien terkait” Ucap Nurdilah selaku PK. (ard/red)


