SAMPIT,katakata.co.id- Bapas Sampit mengadakan kegiatan konsultasi hukum secara gratis kepada klien pemasyarakatan dengan bekerja sama bersama LBH Eka Hapakat pada Selasa (02/09/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan akses konsultasi hukum berupa penjelasan, informasi, dan nasihat hukum secara gratis kepada klien pemasyarakatan yang membutuhkan dari ahli hukum.
Selain itu, LBH Eka Hapakat juga memberikan pengarahan kepada seluruh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit terkait penegakan tugas dan fungsi Bapas terutama pada implementasi KUHP tahun depan.
“Kita bisa belajar dari mana pun sumbernya, termasuk bagaimana cara menulis yang baik. Kualitas tulisan PK akan terlihat dari litmas yang telah dibuat, terutama untuk pendampingan yang mana litmas akan dijadikan acuan dalam menindak pidana para pelaku Anak dan Dewasa yang tentunya melibatkan instansi lain dalam pelaksanaannya.” Ucap Basyirudin selaku advokat pada LBH Eka Hapakat. (ard/red)


