PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan bantuan Rp500 juta untuk setiap desa belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Kondisi fiskal daerah yang mengalami penurunan signifikan menjadi salah satu kendala utama pelaksanaan program tersebut.
Postur APBD Kalteng Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya berada di kisaran Rp10,2 triliun kini turun menjadi sekitar Rp5,4 triliun. Penurunan tersebut dipengaruhi kebijakan transfer dan efisiensi anggaran.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, mengatakan kondisi tersebut harus menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas program pembangunan daerah.
“Kita sama-sama membaca bahwa Pak Gubernur tidak jadi membantu Rp500 juta per desa. DPRD Kalteng akan sama-sama melihat bagaimana kemampuan APBD kita. Kalau memang APBD kita mampu, ya memang janji itu harus kita bantu,” ujar Junaidi usai rapat paripurna DPRD Kalteng, Rabu (17/6/2026) malam.
Menurutnya, penundaan program tersebut tidak berarti komitmen pemerintah terhadap pembangunan desa dibatalkan. DPRD memahami bahwa kemampuan keuangan daerah saat ini belum memungkinkan untuk merealisasikan seluruh rencana sesuai target awal.
“Cuma kalau memang realitanya APBD kita ini tidak mampu, ya suka tidak suka ya kita menunda dulu. Jadi, bukan berarti tidak membantu, ya enggak,” tegasnya.
Junaidi mengatakan DPRD akan terus melihat perkembangan kondisi fiskal daerah. Apabila kemampuan APBD kembali membaik, program bantuan untuk desa tersebut diharapkan dapat direalisasikan pada periode 2026 hingga 2027.
Ia menjelaskan, bantuan Rp500 juta per desa juga tidak semata-mata dimaknai sebagai pemberian dana tunai. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai program pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa.
“Ini juga sesuai dengan komitmen pemerintah, dengan anggaran sebesar itu pembangunan di desa lebih cepat,” ujarnya.
Junaidi berharap masyarakat dapat memahami kondisi fiskal yang dihadapi pemerintah daerah. Menurutnya, DPRD tetap berkomitmen mengawal agar program tersebut dapat diwujudkan ketika kemampuan keuangan daerah sudah memungkinkan.


