KUALA KURUN, Katakata.co.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Gunung Mas tahun 2024 mengalami defisit. Hal ini jadi perhatian DPRD Gunung Mas karena dianggap tak sesuai dengan prinsip anggaran berimbang antara pendapatan dan belanja.
Dari target pendapatan sebesar Rp1.485.008.317.775,00 dan belanja sebesar Rp1.523.327.390.374,00. Di perubahan 2024 ini terjadi defisit anggaran sebesar Rp38.310.072.599,00
“Saya anggap defisit ini terjadi oleh karena tak berimbang antara pendapatan dan belanja,” kata anggota DPRD Gumas, Untung Jaya Bangas saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa (6/8/2024).
Menurut Untung, Raperda APBD-P 2024 sudah disepakati bersama agar pihak terkait dapat melakukan langkah strategis, sehingga anggaran berikutnya tak mengalami defisit.
Ia mengaku, tidak berimbangnya pendapatan dan belanja ini disebabkan oleh adanya penambahan target penghasilan ASN dan belanja bantuan keuangan kepada alokasi dana desa hingga belanja pengawasan.
Lebih lanjut politisi partai Demokrat menyebutkan, ada belanja capacity building, persiapan pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 dan belanja transfer, sehingga anggaran tersebut mengalami defisit.
“Guna mencapai target pendapatan maksimal, kami harap semua pihak terkait dapat melakukan evaluasi dan terobosan agar kedepan tidak akan terjadi defisit anggaran berikutnya,” ungkap Untung.
Sebelumnya, Pj Bupati Gumas Herson B Aden mengatakan bahwa kesepakatan raperda tentang perubahan anggaran tahun 2024 merupakan prestasi yang sangat menggembirakan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak legislatif yang bekerja keras pada pembahasan Raperda APBD-P 2024, untuk selanjutnya dokumen disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dievaluasi,” ujar Herson.(hr/red)