KUALA KURUN, Katakata.co.id– DPRD Kabupaten Gunung Mas menegaskan setiap Perusahaan Besar Swasta (PBS) sektor perkebunan kelapa sawit wajib mematuhi regulasi yang berlaku demi menjaga iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
“Hal ini penting untuk menjamin tata kelola bisnis yang adil serta tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat maupun lingkungan,” tegas Legislator Perindo, Yulius Agau, Rabu (10/9/2025).
Ia menekankan, kepatuhan perusahaan bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk tanggung jawab sosial dalam aspek perizinan, lingkungan, hingga ketenagakerjaan.
“Standar usaha itu kewajiban. Jika dilaksanakan dengan benar, maka investasi akan kondusif dan pembangunan daerah lebih stabil, termasuk kontribusi ke PAD,” tambah anggota DPRD dari Dapil I Gumas tersebut.
DPRD Gumas memastikan siap mendorong dunia usaha agar taat aturan sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan masyarakat secara luas.(had/red)


