PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menertibkan bangunan tanpa izin di sejumlah titik strategis kota beberapa hari lalu.
Hatir menilai, keberadaan bangunan liar selama ini menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari terganggunya estetika kota, penyempitan ruang publik, hingga kerusakan fungsi jalur hijau dan sistem drainase.
“Bangunan yang tidak sesuai aturan tentu menimbulkan persoalan jangka panjang, mulai dari terganggunya keindahan kota hingga risiko banjir akibat terhambatnya aliran air,” ujarnya, Jumat (9/5/2025).
Ia meminta agar penertiban dilaksanakan secara berkelanjutan, disertai sosialisasi dan edukasi yang masif kepada masyarakat supaya mereka memahami pentingnya menaati ketentuan tata ruang yang ada.
Hatir juga mengusulkan agar pemerintah kota menyediakan opsi alternatif bagi pelaku usaha kecil yang terdampak, seperti pemindahan ke lokasi usaha yang sah dan memadai.
“Kita berharap pendekatan yang diambil tetap humanis, namun tetap tegas dan konsisten agar pelanggaran serupa tidak terulang kembali,” tutupnya. (pri/red)