KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Anak Berjualan Rujak Buah Keliling Palangka Raya, Diduga Bagian Dari Eksploitasi Anak
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahNasionalPeristiwa

Anak Berjualan Rujak Buah Keliling Palangka Raya, Diduga Bagian Dari Eksploitasi Anak

Minggu, 26 Mei 2024 22:00
Bagikan
3 Min Read
Foto Ilustrasi. (net/divisi humas polri)
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Penggemar kuliner yang sering makan di beberapa rumah makan di Palangka Raya, sudah sangat sering menjumpai tiga orang anak yang berumur sekitar 8 hingga 12 tahun, keliling berjalan kaki berjualan rujak sampai malam hari.

Melihat fenomena tersebut, awak katakata.co.id mencoba melakukan investigasi terhadap seorang perempuan membonceng seorang anak laki-laki yang diduga dieksploitasi dengan berjualan rujak buah, berumur sekitar 8 tahun, dan menurunkannya di sekitar lokasi kuliner di jalan Yos Sudarso, Palangka Raya.

Setelah berjualan rujak buah di beberapa rumah makan, sang anak kemudian naik sepeda motor yang dikendarai seorang perempuan tersebut, untuk diantar ke rumah makan lainnya. Sementara bocah berjualan, sang perempuan menunggu di sepeda motornya tidak jauh dari lokasi anak berjualan.

Setelah rujak buah yang dijual laku, sang perempuan menambah atau memasukkan rujak buah ke kotak kecil yang dibawa bocah laki-laki tersebut. Ironisnya, terkadang sang anak berjualan sampai malam hari.

Menyikapi hal itu, Widiya Kumala Wati, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalteng, saat dikonfirmasi Sabtu (25/5/2024), mengatakan, diduga ada eksploitasi terhadap anak, dengan mempekerjakan anak berjualan rujak buah keliling Palangka Raya dengan berjalan kaki.

“Hak anak adalah bermain dan belajar, bisa saja ia membantu orang tua pada waktu-waktu tertentu, namun harus tetap didampingi orang tuanya, dan apabila orang tua atau siapapun yang mempekerjakan anak tanpa mendampinginya hingga sampai malam hari, bisa dijerat pasal pidana terkait penelantaran anak,“ ungkapnya

Widiya yang juga penerima piagam penghargaan sebagai Perempuan Berjasa dan Berprestasi di bidang sosial tingkat nasional 2024, menuturkan, eksploitasi anak adalah tindakan atau perbuatan memperalat, memanfaatkan, atau memeras anak untuk memperoleh keuntungan pribadi, keluarga, atau golongan, dan salah satu bentuk eksploitasi anak adalah eksploitasi ekonomi.

Sementara itu, seorang ibu rumah tangga, yang juga seorang pendidik di perguruan tinggi di Palangka Raya, yang minta namanya tidak disebutkan, Minggu (26/5/2024) malam, mengaku saat makan di beberapa rumah makan, sangat sering bertemu dengan tiga bocah yang menjual rujak buah, bahkan hingga malam hari.

“Saya beberapa kali membeli jualan sang bocah, namun karena sangat sering bertemu dan malam hari tidak cocok mengonsumsi rujak, saya sudah jarang membelinya. Saya khawatir dan menduga, anak-anak tersebut di eksploitasi untuk kepentingan ekonomi,“ tukas pendidik ini.

Menyikapi hal tersebut, instasi terkait diharapkan turun tangan untuk memastikan apakah masalah yang ada bagian dari eksploitasi anak atau tidak. (nop/red)

TOPIK Ekploitasi Anak, Kalteng, katakata.co.id, Perlindungan Perenpuan dan Anak, Rujak Buah, Satgas PPA Kalteng, Widiya Kumala Wati
Editor Katakata Minggu, 26 Mei 2024 22:00
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10
OPINI: Jeritan Hati Seorang Anak Korban Kekerasan Seksual, kepada Hakim Praperadilan
Jumat, 25 September 2026 10:52
Tergerak Kabut Asap Karhutla di Kalteng, Mahasiswa Malang Raya Galang Dana hingga Jual Bunga Mawar
Selasa, 29 September 2026 21:47

Berita Terbaru

Hadapi Karhutla, Gubernur Agustiar Sabran Rangkul Tokoh Lintas Agama dalam Doa Bersama
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 23 Oktober 2026 21:45
Aliansi Kalteng Melawan Sampaikan Sembilan Tuntutan, Soroti Karhutla hingga Hak Masyarakat Adat
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Jumat, 23 Oktober 2026 21:36
Rutan Palangka Raya Musnahkan 40 Spray Merica Kedaluwarsa
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 23 Oktober 2026 13:09
DPC PKB Kota Palangka Raya Bagikan Masker kepada Masyarakat dalam Program “1 Juta Masker” Cak Imin
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Jumat, 23 Oktober 2026 09:53
PWI Kalteng Bersama Mitra Media Salurkan Bantuan untuk Relawan Karhutla
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 22 Oktober 2026 23:53

You Might Also Like

DPRD Palangka RayaKalimantan TengahNasionalPalangka Raya

DPC PKB Kota Palangka Raya Bagikan Masker kepada Masyarakat dalam Program “1 Juta Masker” Cak Imin

Jumat, 23 Oktober 2026 09:55
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Ditjenpas Kalteng Bekali Warga Binaan Strategi Pemasaran Digital agar Produk Makin Kompetitif

Rabu, 21 Oktober 2026 15:12
DPRD Palangka RayaKalimantan TengahPalangka RayaPolitik

Rusdiansyah Dorong Perempuan Bangsa Jadi Motor Pemberdayaan Perempuan Palangka Raya

Selasa, 20 Oktober 2026 23:49
DPRD Palangka RayaKalimantan TengahPalangka RayaPolitik

Dina Maulida Sambut Terpilihnya Yuliana Dewi Pimpin Perempuan Bangsa PKB Palangka Raya

Selasa, 20 Oktober 2026 23:34
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?