KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Anak Berjualan Rujak Buah Keliling Palangka Raya, Diduga Bagian Dari Eksploitasi Anak
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahNasionalPeristiwa

Anak Berjualan Rujak Buah Keliling Palangka Raya, Diduga Bagian Dari Eksploitasi Anak

Minggu, 26 Mei 2024 22:00
Bagikan
3 Min Read
Foto Ilustrasi. (net/divisi humas polri)
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Penggemar kuliner yang sering makan di beberapa rumah makan di Palangka Raya, sudah sangat sering menjumpai tiga orang anak yang berumur sekitar 8 hingga 12 tahun, keliling berjalan kaki berjualan rujak sampai malam hari.

Melihat fenomena tersebut, awak katakata.co.id mencoba melakukan investigasi terhadap seorang perempuan membonceng seorang anak laki-laki yang diduga dieksploitasi dengan berjualan rujak buah, berumur sekitar 8 tahun, dan menurunkannya di sekitar lokasi kuliner di jalan Yos Sudarso, Palangka Raya.

Setelah berjualan rujak buah di beberapa rumah makan, sang anak kemudian naik sepeda motor yang dikendarai seorang perempuan tersebut, untuk diantar ke rumah makan lainnya. Sementara bocah berjualan, sang perempuan menunggu di sepeda motornya tidak jauh dari lokasi anak berjualan.

Setelah rujak buah yang dijual laku, sang perempuan menambah atau memasukkan rujak buah ke kotak kecil yang dibawa bocah laki-laki tersebut. Ironisnya, terkadang sang anak berjualan sampai malam hari.

Menyikapi hal itu, Widiya Kumala Wati, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalteng, saat dikonfirmasi Sabtu (25/5/2024), mengatakan, diduga ada eksploitasi terhadap anak, dengan mempekerjakan anak berjualan rujak buah keliling Palangka Raya dengan berjalan kaki.

“Hak anak adalah bermain dan belajar, bisa saja ia membantu orang tua pada waktu-waktu tertentu, namun harus tetap didampingi orang tuanya, dan apabila orang tua atau siapapun yang mempekerjakan anak tanpa mendampinginya hingga sampai malam hari, bisa dijerat pasal pidana terkait penelantaran anak,“ ungkapnya

Widiya yang juga penerima piagam penghargaan sebagai Perempuan Berjasa dan Berprestasi di bidang sosial tingkat nasional 2024, menuturkan, eksploitasi anak adalah tindakan atau perbuatan memperalat, memanfaatkan, atau memeras anak untuk memperoleh keuntungan pribadi, keluarga, atau golongan, dan salah satu bentuk eksploitasi anak adalah eksploitasi ekonomi.

Sementara itu, seorang ibu rumah tangga, yang juga seorang pendidik di perguruan tinggi di Palangka Raya, yang minta namanya tidak disebutkan, Minggu (26/5/2024) malam, mengaku saat makan di beberapa rumah makan, sangat sering bertemu dengan tiga bocah yang menjual rujak buah, bahkan hingga malam hari.

“Saya beberapa kali membeli jualan sang bocah, namun karena sangat sering bertemu dan malam hari tidak cocok mengonsumsi rujak, saya sudah jarang membelinya. Saya khawatir dan menduga, anak-anak tersebut di eksploitasi untuk kepentingan ekonomi,“ tukas pendidik ini.

Menyikapi hal tersebut, instasi terkait diharapkan turun tangan untuk memastikan apakah masalah yang ada bagian dari eksploitasi anak atau tidak. (nop/red)

TOPIK Ekploitasi Anak, Kalteng, katakata.co.id, Perlindungan Perenpuan dan Anak, Rujak Buah, Satgas PPA Kalteng, Widiya Kumala Wati
Editor Katakata Minggu, 26 Mei 2024 22:00
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37

Berita Terbaru

Dirjenpas Ingatkan Jajaran Pemasyarakatan Perkuat Kesiapsiagaan Bencana dan Peran Bapas
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Sampit Senin, 7 September 2026 12:05
Cegah Karhutla, Bupati Kotim Minta Warga Aktif Melapor
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 7 September 2026 00:38
Pemkab Kotim Dorong Bunda PAUD Gerakkan Wajib Belajar 13 Tahun
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 7 September 2026 00:34
DPMPTSP Kotim Minta Apotek dan Toko Obat Tertib Perizinan
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 7 September 2026 00:28
BLK Kotim Buka Pelatihan Gratis Enam Kejuruan, Kesempatan Tingkatkan Keterampilan
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 7 September 2026 00:24

You Might Also Like

Kalimantan TengahSeruyan

Gali Kondisi WBP, PK Bapas Sampit Susun Pembinaan yang Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 3 September 2026 14:24
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

HPN 2027 di Lampung, PWI Tegaskan Komitmen Jadi Penanggung Jawab dan Penyelenggara

Rabu, 2 September 2026 21:22
Kalimantan TengahPalangka RayaPemkab Kotawaringin TimurSampit

Tekan Pengulangan Pidana, Bapas dan Lapas Sampit Dorong WBP Miliki Keterampilan dan Akses Kerja

Rabu, 2 September 2026 10:24
Kalimantan TengahOlahragaPalangka RayaPemprov Kalteng

Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?

Selasa, 1 September 2026 11:37
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?