KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Anak Berjualan Rujak Buah Keliling Palangka Raya, Diduga Bagian Dari Eksploitasi Anak
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahNasionalPeristiwa

Anak Berjualan Rujak Buah Keliling Palangka Raya, Diduga Bagian Dari Eksploitasi Anak

Minggu, 26 Mei 2024 22:00
Bagikan
3 Min Read
Foto Ilustrasi. (net/divisi humas polri)
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Penggemar kuliner yang sering makan di beberapa rumah makan di Palangka Raya, sudah sangat sering menjumpai tiga orang anak yang berumur sekitar 8 hingga 12 tahun, keliling berjalan kaki berjualan rujak sampai malam hari.

Melihat fenomena tersebut, awak katakata.co.id mencoba melakukan investigasi terhadap seorang perempuan membonceng seorang anak laki-laki yang diduga dieksploitasi dengan berjualan rujak buah, berumur sekitar 8 tahun, dan menurunkannya di sekitar lokasi kuliner di jalan Yos Sudarso, Palangka Raya.

Setelah berjualan rujak buah di beberapa rumah makan, sang anak kemudian naik sepeda motor yang dikendarai seorang perempuan tersebut, untuk diantar ke rumah makan lainnya. Sementara bocah berjualan, sang perempuan menunggu di sepeda motornya tidak jauh dari lokasi anak berjualan.

Setelah rujak buah yang dijual laku, sang perempuan menambah atau memasukkan rujak buah ke kotak kecil yang dibawa bocah laki-laki tersebut. Ironisnya, terkadang sang anak berjualan sampai malam hari.

Menyikapi hal itu, Widiya Kumala Wati, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalteng, saat dikonfirmasi Sabtu (25/5/2024), mengatakan, diduga ada eksploitasi terhadap anak, dengan mempekerjakan anak berjualan rujak buah keliling Palangka Raya dengan berjalan kaki.

“Hak anak adalah bermain dan belajar, bisa saja ia membantu orang tua pada waktu-waktu tertentu, namun harus tetap didampingi orang tuanya, dan apabila orang tua atau siapapun yang mempekerjakan anak tanpa mendampinginya hingga sampai malam hari, bisa dijerat pasal pidana terkait penelantaran anak,“ ungkapnya

Widiya yang juga penerima piagam penghargaan sebagai Perempuan Berjasa dan Berprestasi di bidang sosial tingkat nasional 2024, menuturkan, eksploitasi anak adalah tindakan atau perbuatan memperalat, memanfaatkan, atau memeras anak untuk memperoleh keuntungan pribadi, keluarga, atau golongan, dan salah satu bentuk eksploitasi anak adalah eksploitasi ekonomi.

Sementara itu, seorang ibu rumah tangga, yang juga seorang pendidik di perguruan tinggi di Palangka Raya, yang minta namanya tidak disebutkan, Minggu (26/5/2024) malam, mengaku saat makan di beberapa rumah makan, sangat sering bertemu dengan tiga bocah yang menjual rujak buah, bahkan hingga malam hari.

“Saya beberapa kali membeli jualan sang bocah, namun karena sangat sering bertemu dan malam hari tidak cocok mengonsumsi rujak, saya sudah jarang membelinya. Saya khawatir dan menduga, anak-anak tersebut di eksploitasi untuk kepentingan ekonomi,“ tukas pendidik ini.

Menyikapi hal tersebut, instasi terkait diharapkan turun tangan untuk memastikan apakah masalah yang ada bagian dari eksploitasi anak atau tidak. (nop/red)

TOPIK Ekploitasi Anak, Kalteng, katakata.co.id, Perlindungan Perenpuan dan Anak, Rujak Buah, Satgas PPA Kalteng, Widiya Kumala Wati
Editor Katakata Minggu, 26 Mei 2024 22:00
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
SURAT TERBUKA GERAKAN DAYAK ANTI NARKOBA 
Minggu, 12 Juli 2026 15:52
SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL
Sabtu, 18 Juli 2026 10:58
Surat Terbuka GDAN: Jangan Biarkan Mafia Narkoba Di Puntun Merampas Masa Depan Generasi Penerus Bangsa
Selasa, 14 Juli 2026 22:20

Berita Terbaru

Gubernur Kalteng Tutup Gubernur Cup 2026, Dorong Pembinaan Talenta Sepak Bola Muda
Headline Kalimantan Tengah Olahraga Palangka Raya Pemprov Kalteng Sabtu, 8 Agustus 2026 20:21
Riwayat Perjalanan Teknologi: Dari Awal Mula Hingga Masa Modern
Artikel Sabtu, 8 Agustus 2026 19:58
Sekda Kalteng Tekankan Persatuan dan Gotong Royong untuk Kemajuan Barito Timur
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Sabtu, 8 Agustus 2026 19:43
Kasus Karhutla di Desa Bawan Masih Didalami Polres Pulang Pisau
Kalimantan Tengah Peristiwa Pulang Pisau Sabtu, 8 Agustus 2026 13:37
Gubernur Kalteng Sebut Keberhasilan Daerah Dapat Diwujudkan Melalui Kesamaan Visi
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Sabtu, 8 Agustus 2026 13:02

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka Raya

Ditjenpas Kalteng Gelar Aksi Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kamis, 6 Agustus 2026 14:51
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Peringati HUT ke 81 RI, PLN UPT Balikpapan Hadirkan Program Pemberdayaan Penyandang Disabilitas

Kamis, 6 Agustus 2026 14:46
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Peringati HUT RI dan Hari Anak, PLN UPT Balikpapan Gelar Program Goes To School

Kamis, 6 Agustus 2026 11:27
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

PLN UPT Banjarbaru Bersama YBM Gelar Aksi Sosial Mengunjungi Puluhan Anak Penderita Kanker

Kamis, 6 Agustus 2026 11:20
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?