KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Anak Berjualan Rujak Buah Keliling Palangka Raya, Diduga Bagian Dari Eksploitasi Anak
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahNasionalPeristiwa

Anak Berjualan Rujak Buah Keliling Palangka Raya, Diduga Bagian Dari Eksploitasi Anak

Minggu, 26 Mei 2024
Bagikan
3 Min Read
Foto Ilustrasi. (net/divisi humas polri)
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Penggemar kuliner yang sering makan di beberapa rumah makan di Palangka Raya, sudah sangat sering menjumpai tiga orang anak yang berumur sekitar 8 hingga 12 tahun, keliling berjalan kaki berjualan rujak sampai malam hari.

Melihat fenomena tersebut, awak katakata.co.id mencoba melakukan investigasi terhadap seorang perempuan membonceng seorang anak laki-laki yang diduga dieksploitasi dengan berjualan rujak buah, berumur sekitar 8 tahun, dan menurunkannya di sekitar lokasi kuliner di jalan Yos Sudarso, Palangka Raya.

Setelah berjualan rujak buah di beberapa rumah makan, sang anak kemudian naik sepeda motor yang dikendarai seorang perempuan tersebut, untuk diantar ke rumah makan lainnya. Sementara bocah berjualan, sang perempuan menunggu di sepeda motornya tidak jauh dari lokasi anak berjualan.

Setelah rujak buah yang dijual laku, sang perempuan menambah atau memasukkan rujak buah ke kotak kecil yang dibawa bocah laki-laki tersebut. Ironisnya, terkadang sang anak berjualan sampai malam hari.

Menyikapi hal itu, Widiya Kumala Wati, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalteng, saat dikonfirmasi Sabtu (25/5/2024), mengatakan, diduga ada eksploitasi terhadap anak, dengan mempekerjakan anak berjualan rujak buah keliling Palangka Raya dengan berjalan kaki.

“Hak anak adalah bermain dan belajar, bisa saja ia membantu orang tua pada waktu-waktu tertentu, namun harus tetap didampingi orang tuanya, dan apabila orang tua atau siapapun yang mempekerjakan anak tanpa mendampinginya hingga sampai malam hari, bisa dijerat pasal pidana terkait penelantaran anak,“ ungkapnya

Widiya yang juga penerima piagam penghargaan sebagai Perempuan Berjasa dan Berprestasi di bidang sosial tingkat nasional 2024, menuturkan, eksploitasi anak adalah tindakan atau perbuatan memperalat, memanfaatkan, atau memeras anak untuk memperoleh keuntungan pribadi, keluarga, atau golongan, dan salah satu bentuk eksploitasi anak adalah eksploitasi ekonomi.

Sementara itu, seorang ibu rumah tangga, yang juga seorang pendidik di perguruan tinggi di Palangka Raya, yang minta namanya tidak disebutkan, Minggu (26/5/2024) malam, mengaku saat makan di beberapa rumah makan, sangat sering bertemu dengan tiga bocah yang menjual rujak buah, bahkan hingga malam hari.

“Saya beberapa kali membeli jualan sang bocah, namun karena sangat sering bertemu dan malam hari tidak cocok mengonsumsi rujak, saya sudah jarang membelinya. Saya khawatir dan menduga, anak-anak tersebut di eksploitasi untuk kepentingan ekonomi,“ tukas pendidik ini.

Menyikapi hal tersebut, instasi terkait diharapkan turun tangan untuk memastikan apakah masalah yang ada bagian dari eksploitasi anak atau tidak. (nop/red)

TOPIK Ekploitasi Anak, Kalteng, katakata.co.id, Perlindungan Perenpuan dan Anak, Rujak Buah, Satgas PPA Kalteng, Widiya Kumala Wati
Editor Katakata Minggu, 26 Mei 2024
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bupati Katingan, Saiful
Bupati Katingan untuk Para Netizen : “Ambil Manfaat, Buang Mudarat”
Jumat, 23 Mei 2025
Bupati Katingan, Saiful
Bupati Katingan Siap Suguhkan Karya Kemajuan Pembangunan untuk Kalteng Makin Berkah
Kamis, 22 Mei 2025
Bupati Katingan, Saiful
Bupati Katingan: “Bukan Tuan, Tapi Kami Pelayan Masyarakat”
Minggu, 25 Mei 2025
Bupati Katingan, Saiful
Ikan Keramba Sungai Katingan Dipasarkan Hingga ke Wilayah Regional Kalimantan
Senin, 2 Juni 2025
GOTONG ROYONG: Warga TSG secara swadaya mengumpulkan dana untuk bergotong - royong memperbaiki Jalan Sei Rarah. Kegiatan gotong-royong dilaksanakan pada Jumat (30/5/2024). (foto:saleh) 
Warga TSG Gotong Royong Perbaiki Jalan Sei Rarah
Sabtu, 31 Mei 2025

Berita Terbaru

Polda Metro Hentikan Kasus, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik
Headline Nasional Jumat, 20 Juni 2025
Gubernur Menekankan Pentingnya Remaja Masjid Memiliki Pemahaman Keagamaan Yang Mendalam
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Jumat, 20 Juni 2025
Forsesdasi Bukan Sekadar Forum Formal, Tetapi Wadah Menyamakan Visi dan Langkah Konkret
Kalimantan Tengah Nasional Pemprov Kalteng Jumat, 20 Juni 2025
Pemprov Kalteng Dorong Peran Aktif Generasi Muda Dalam Pembangunan Daerah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 20 Juni 2025
SM GovRel PT MUTU, Rakhman Syah (Foto : Ist)
PT MUTU Tanggapi Dugaan Pencemaran Lingkungan di Wilayah Desa Muara Singan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 19 Juni 2025

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Gubernur Menekankan Pentingnya Remaja Masjid Memiliki Pemahaman Keagamaan Yang Mendalam

Jumat, 20 Juni 2025
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Dorong Peran Aktif Generasi Muda Dalam Pembangunan Daerah

Jumat, 20 Juni 2025
SM GovRel PT MUTU, Rakhman Syah (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka Raya

PT MUTU Tanggapi Dugaan Pencemaran Lingkungan di Wilayah Desa Muara Singan

Kamis, 19 Juni 2025
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Serius Berikan Perhatian Untuk Sektor Kesehatan Khususnya RS

Selasa, 10 Juni 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?