SAMPIT, katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan Kelurahan Sawahan sebagai persiapan pelaksanaan program visitasi bersama yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Juli 2026.
Koordinasi yang digelar di Kantor Kelurahan Sawahan, Kamis (23/7/2026), dihadiri Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Sampit serta jajaran Kelurahan Sawahan. Pertemuan tersebut disambut langsung oleh Lurah Sawahan, Abdul Holik.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak menyamakan persepsi mengenai teknis pelaksanaan visitasi sekaligus membahas bentuk dukungan pemerintah kelurahan terhadap program pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan.
Kepala Bapas Kelas II Sampit, Prayudha Rachmadany, menegaskan bahwa pelibatan pemerintah kelurahan menjadi bagian penting dalam menciptakan proses reintegrasi sosial yang efektif bagi klien pemasyarakatan.
“Program visitasi ini merupakan upaya Bapas Sampit untuk melibatkan pemerintah setempat dalam pembimbingan dan pengawasan klien. Harapannya, klien dapat kembali diterima di lingkungan masyarakat serta memperoleh dukungan sosial yang positif selama menjalani masa bimbingan,” ujar Prayudha.
Menurutnya, koordinasi dengan pemerintah kelurahan diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara Bapas, aparat wilayah, dan masyarakat sehingga proses pembinaan berjalan lebih optimal.
Lurah Sawahan, Abdul Holik, juga menyambut baik rencana pelaksanaan program tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung kegiatan yang bertujuan membantu proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.
Melalui kolaborasi ini, Bapas Kelas II Sampit berharap pelaksanaan visitasi tidak hanya mempermudah pengawasan terhadap klien, tetapi juga membangun penerimaan masyarakat terhadap warga binaan yang sedang menjalani proses pembimbingan, sehingga mereka dapat kembali berperan secara positif di tengah lingkungan sosialnya.
Penulis: Wiyandri
Editor : Ardi


