KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Apakah Bansos Senilai Rp219 Miliar, Mencerminkan Kedaruratan dan Bencana Sosial Yang Begitu Parah di Kalteng ???
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan Tengah

Apakah Bansos Senilai Rp219 Miliar, Mencerminkan Kedaruratan dan Bencana Sosial Yang Begitu Parah di Kalteng ???

Selasa, 8 Oktober 2024
Bagikan
3 Min Read
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Selaku Pengacara yang mendampingi Sukarlan Fachrie Doemas, pelapor dugaan pelanggaran dalam pilkada Kalteng ke Bawaslu Kalteng. Rahmadi G. Lentam, salah satu Pengacara papan atas di Kalteng, sangat heran mengapa menjelang Pilkada 2024, ada peningkatan sangat fantastis, puluhan kali lipat untuk dana bantuan sosial bagi masyarakat Kalteng.

Fantastisnya nilai bantuan sosial seakan-akan mencerminkan kedaruratan dan bencana sosial yang begitu parah di Kalteng, dan ironisnya saat pembagian bantuan sosial tersebut, diduga melibatkan calon Gubernur dan Wakil Gubernur tertentu dan beberapa calon Bupati tertentu, kata Rahmadi

“Untuk tahun 2022, bantuan sosial hanya lima miliar rupiah, dan tahun 2023, delapan miliar rupiah lebih, namun menjelang Pilkada 2024, berbagai bantuan sosial melonjak puluhan kali lipat dari sebelumnya, hingga mencapai Rp219 miliar “ Tegas Rahmadi.

Rahmadi menambahkan, saat pasar murah digelar dengan harga sembako yang sudah disubsidi pemerintah, kerap disebutkan, bahwa Masyarakat (pembeli) tidak usah mengeluarkan uang, karena sisa pembayaran atau uang untuk menebus sembako sudah ditutupi oleh pihak terlapor, di antaranya Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto sabran. Namun Rahmadi mempertanyakan, apakah dana miliaran rupiah untuk menutupi sisa pembayaran sembako yang disanggupi oleh terlapor benar-benar dibayar dan dananya masuk menjadi penerimaan daerah ???

Agar pemberitaan ini berimbang, pada hari Minggu, Media ini, sudah mengonfirmasikan hal ini kepada Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng, Rangga Lesmana melalui pesan whatsapp, dan dijawab “ Iya pak, hari ini saya kirim, setelah selesai kegiatan, kami sedang pengecekan pekerjaan- pekerjaan di Pangkalan Bun “

Namun sampai berita ini ditayangkan, media ini belum menerima konfirmasi sebagaimana kesepakatan sebelumnya.

Sementara itu, Media ini juga sudah mengirim pesan Whatsapp ke Gubernur Kalteng sebagai salah satu pihak terlapor untuk konfirmasi, namun sampai berita ini disusun, Sugianto Sabran belum memberi tanggapan.

Dalam laporannya ke Bawaslu Kalteng, pelapor menyoroti terkait ketentuan Pasal 71 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2020, yang berbunyi : “Pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan / atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.” Dan Ayat (3) yang berbunyi : “Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih” (red).

TOPIK bansos, Pilkada 2024
Editor Katakata Selasa, 8 Oktober 2024
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026

Berita Terbaru

“Tingkatkan Kompetensi Aparatur, Biro Adpim Setda Kalteng Gelar Pelatihan Bahasa Inggris”
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 5 Juni 2026
Renovasi Mako Ditsamapta Polda Kalteng Diresmikan, Perkuat Pelayanan dan Kinerja Kepolisian
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 5 Juni 2026
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 5 Juni 2026
Dua Pemuda yang Hilang Saat Berburu di Hutan Bagugus Ditemukan Selamat, Operasi SAR Resmi Ditutup
Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 5 Juni 2026
Pemuda Dayak Ajak Aktivis Kedepankan Kritik Intelektual dan Junjung Filosofi Huma Betang
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 5 Juni 2026

You Might Also Like

Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak (Foto : Nopri)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Tegaskan Transparansi Dana Hibah dan Bansos dalam RAPBD 2026

Kamis, 6 November 2025
HeadlinePalangka RayaPolitik

Fairid-Zaini Klaim Kemenangan Pilwalkot Palangka Raya 2024

Kamis, 28 November 2024
HeadlineKalimantan TengahPemkab Katingan

Pj Bupati Katingan Tinjau Pelaksanaan Pemungutan Suara di Sejumlah TPS

Minggu, 1 Desember 2024
HeadlineKalimantan TengahPolitik

Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung, Bawaslu Petakan 25 Indikator Potensi TPS Rawan

Rabu, 20 November 2024
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?